Kesadaran VS “Polisi Tidur”
Mendengar istilah “Polisi Tidur”, sudah pasti ada kaitannya dengan kecelakaan, kenyamanan pengendara transportasi darat dan tentu ada kaitannya dengan aturan atau tata tertib. Akhir-akhir ini kecelakaan merupakan topik yang tidak pernah “absen” dari berbagai media, baik itu media cetak maupun media elektronik. Bersamaan dengan itu, keberadaan “Polisi Tidur” telah menjadi faktor yang kadang menguntungkan dan juga sebagai faktor yang merugikan. Kehadiran “Polisi Tidur” bisa saja sebagai suatu cara untuk mengurangi kecepatan kendaraan sekaligus sebagai penyebab kerusakan kendaraan dan kecelakaan.
Dengan adanya “Polisi Tidur”, itu mau menunjukan kepribadian anak bangsa ini. Pengendara kendaraan yang cenderung ngebut menyebabkan adanya “Polisi Tidur”. Di sini, kesadaran anak bangsa sangat rendah. Kita cenderung menjalani aturan jika ada yang memaksa kita untuk tidak melanggarnya. Aturan yang ada pun tetap ada yang melanggarnya dan itu menyebabkan timbulnya kecelakaan. Itulah kepribadian bangsa ini, yang ditunjukan anak bangsa. Hal kecil seperti ini telah menunjukan keberadaan anak bangsa di eranya. Bagaimana jika tanpa adanya “Polisi Tidur” di sepanjang jalanan?
Keberadaan “Polisi Tidur” setidaknya mengurangi pelanggaran terhadap aturan sekaligus sebagai bentuk antisipasi terhadap kecelakaan. Namun dalam kenyataannya, tidak seperti yang diharapkan. Anak bangsa kurang memiliki kesadaran sehingga diperlukan adanya trik seperti “polisi tidur” itu. Kapan kesadaran itu muncul dengan tanpa “polisi tidur”? ini merupakan pertanyaan informatif yang sungguh sulit terjawab oleh setiap hati. Semoga saja pada hal-hal lain, anak angsa lebih kreatif dan memiliki kesadaran yang tinggi.
Dengan adanya “Polisi Tidur”, itu mau menunjukan kepribadian anak bangsa ini. Pengendara kendaraan yang cenderung ngebut menyebabkan adanya “Polisi Tidur”. Di sini, kesadaran anak bangsa sangat rendah. Kita cenderung menjalani aturan jika ada yang memaksa kita untuk tidak melanggarnya. Aturan yang ada pun tetap ada yang melanggarnya dan itu menyebabkan timbulnya kecelakaan. Itulah kepribadian bangsa ini, yang ditunjukan anak bangsa. Hal kecil seperti ini telah menunjukan keberadaan anak bangsa di eranya. Bagaimana jika tanpa adanya “Polisi Tidur” di sepanjang jalanan?
Keberadaan “Polisi Tidur” setidaknya mengurangi pelanggaran terhadap aturan sekaligus sebagai bentuk antisipasi terhadap kecelakaan. Namun dalam kenyataannya, tidak seperti yang diharapkan. Anak bangsa kurang memiliki kesadaran sehingga diperlukan adanya trik seperti “polisi tidur” itu. Kapan kesadaran itu muncul dengan tanpa “polisi tidur”? ini merupakan pertanyaan informatif yang sungguh sulit terjawab oleh setiap hati. Semoga saja pada hal-hal lain, anak angsa lebih kreatif dan memiliki kesadaran yang tinggi.
Komentar