Penelitian
September 3, 2008
PENDAHULUAN
Kelangkaan SDM yang handal dan profesional dalam pelaksanaan riset merupakan suatu tantangan yang harus dicarikan solusinya. Salah satu kelemahan yang menonjol adalah pada teknik analisis dan pengolahan data. Memperhatikan hal tersebut, maka pembekalan keahlian bagi pengolah dan penganalisa data perlu ditingkatkan melalui suatu pendidikan dan pelatihan.
Memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan tersebut, LIPI mengupayakan pelaksanaan Diklat Metode Penelitian dan Pengolahan Data, yang pada saat ini ditujukan kepada para pengolah data dan peneliti di bidang Ilmu Pengetahuan Alam/Ilmu Pengetahun teknik di lingkungan LIPI.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami melaporkan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut.
SASARAN
Menghasilkan SDM yang mempunyai kempetensi penganalisa dan pengolah data serta memiliki kemampuan dan kualitas dalam:
1. mengolah dan menanalisis data dengan metode yang efisien dan akurat
2. berpukir konseptual, komprehensif dan berwawasan luas dalam melakukan pengolahan data/penelitian
PESERTA
Peserta Pendidikan dan pelatihan metode penelitian dan pengolahan data adalah PNS yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. kandidat peneliti/peneliti bidang IPA/IPT
2. telah mengikuti diklat fungsional peneliti tingkat pertama
3. serendah-rendahnya berpendidikan s1
Nama Satuan Kerja
Annisa Satyanti, M.Sc. PKT Kebun Raya Bogor
Iyan Robiyansyah, S.Si. PKT Kebun Raya Bogor
Sri Wahyuni, S.P. PKT Kebun Raya Bogor
Yayan Wahyu Candra K. PKT Kebun Raya Bogor
Aerma Hastuty, S.Si. P2 Biologi
Lulut Dwi Sulistyaningsih, S.Si. P2 Biologi
Nur Laili, S.Si. P2 Biologi
Ridha Mahyuni, M.Sc. P2 Biologi
Akhirta Atikana, S.Si. P2 Bioteknologi
Yani Cahyani, S.P. P2 Bioteknologi
Ananto Nugroho, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Dany Perwita Sari, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Firda Aulya Syamani, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Ikhsan Guswenrivo, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Muhammad Imam Surya, M.Si. UPT BKT Kebun Raya Cibodas
Rony Irawato, S.Si. UPT BKT Kebun Raya Purwodadi
Meti Yulianti, S.P. P2 Limnologi
Novi Mayasari, S.Pi. P2 Limnologi
Daniel Panghihutan Malau, S.T. P2 Metalurgi
Fendy Rokhmanto, A.Md. P2 Metalurgi
Asep Bayu, S.Si. P2 Oseanografi
Asep Sandra B., S.Si. UPT LKBL Biak
Hilda Novianty, S.Pi. UPT LPKSDM Oseanografi Pulau Pari
Midriem Mirdanies, S.Si. P2 Teknologi Listrik dan Mekanik
Taufik Hidayat, S.H. UPT Balai Pengolahan Mineral Lampung
Budi Nugroho, S.Si. PDII
Muhammad Ikhsan Yuniarka Pappiptek
Kurikulum
Kurikulum diklat metode penelitian dan pengolahan dara adalah:
1. pengarahan program
2. dinamika kelompok
3. pengantar penelitian berbasis percobaan
4. penyusunan proposal penelitian
5. konsep dasar perancangan percobaan, RAL dan RAK
6. perancangan percobaan faktorial
7. analisis deskriftif data hasil percobaan
8. hipotesis perbandingan pengaruh perlakuan - ANOVA
9. diskusi tentang perancangan perancangan percobaan lain (RBSL, spit-plot, response surface)
10. analisis regresi linear data hasil percobaan
11. analisis regresi logistik data hasil percobaan
12. pengenalan SPSS/MINITAB (entry data, mendefinisikan variabel, membuat kode)
13. penggunaan SPSS/Minitab untuk mendeskripsikan data (tabel statistik deskriftif, grafik)
14. penggunaan SPSS/MINITAB untuk ANOVA dan Uji lanjut
15. Penggunaan SPSS/MINITAB untuk regresi linear
16. penggunaan SPSS/MINITAB untuk regresi logistik
17. penulisan laporan
18. presentasi laporan
19. tes praktikum pengolahan data
20. tes awal dan tes akhir
Dengan jumpah jam pelajaran (JP) keseluruhan 120 JP.
Entry Fi
Penyusunan Rencana Penelitian
MATERI RENCANA PENELITIAN (DRAFT SKRIPSI)
Rencana penelitian yang diajukan harus berisikan materi pokok sebagai berikut:
1. Latar belakang masalah;
2. Rumusan masalah;
3. Hipotesis (bila diperlukan);
4. Definisi operasional dan ruang lingkup penelitian;
5. Tinjauan pustaka;
6. Metode penelitian;
7. Tujuan dan kegunaan;
8. Daftar pustaka;
9. Kerangka isi penelitian (Outline).
URAIAN MATERI POKOK RENCANA PENELITIAN:
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Latar belakang masalah mengandung uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi munculnya masalah pokok yang akan dikaji dalam skripsi. Uraian tersebut berisikan tinjauan teoritis dan faktual mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah pokok, baik berdasarkan hasil telaah atau pengamatan sendiri. Latar belakang permasalahan juga harus mencerminkan realitas dan aktualitas objek penelitian, mendeskripsikan pentingnya penelitian dan alasan-alasan pemilihan masalah pokok tersebut.
2. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dimaksudkan sebagai penegasan atas masalah pokok yang akan dikaji dan diformulasikan dalam bentuk pertanyaan yang memerlukan jawaban. Untuk kedalaman pembahasan, maka permasalahan yang akan dikaji tidak lebih dari satu masalah pokok, tetapi harus dianalisis secara logis ke dalam beberapa submasalah. Jika ternyata masalah pokok itu mempunyai ruang lingkup yang luas, maka masalah yang akan diteliti harus dibatasi dengan mengidentifikasi dan menjelaskan aspek-aspek apa saja dari sekian masalah itu yang akan diteliti dan dibahas. Pemilihan masalah hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam metodologi penelitian.
3. HIPOTESIS
Hipotesis sebagai dugaan dan jawaban sementara terhadap masalah pokok dimaksudkan untuk memusatkan perhatian dalam meneliti benar-tidaknya suatu teori. Esensi dari hipotesis merupakan suatu pernyataan yang berdasarkan pemikiran dari hubungan antara dua variabel atau lebih. Hipotesis dinyatakan dalam bentuk kalimat deklaratif dalam menghubungkan variabel-variabel. Hipotesis diperlukan dalam penelitian yang bersifat verifikatif, tetapi tidak diperlukan dalam penelitian yang bersifat eksploratif atau deskriptif.
Unsur lain yang perlu ditegaskan dalam pernyataan hipotesis ini adalah untuk menguji hipotesis. Dalam hal ini, teknik tersebut adalah:
a. tes dengan logika
b. tes dengan informasi; dan
c. tes dengan percobaan
Penyusunan hipotesis harus dilandasi kerangka teori seperti yang dituntut dalam metodologi penelitian.
4. DEFINISI OPERASIONAL DAN RUANG LINGKUP PENELITIAN
Definisi operasional dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penafsiran yang keliru dari pembaca dalam memahami variable-variabel yang terkandung dalam judul. Sedangkan ruang lingkup penelitian berfungsi untuk menjelaskan batasan dan cakupan penelitian.
5. TINJAUAN PUSTAKA
Untuk penelitian lapangan, tinjauan pustaka berisi ulasan yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa:
• Pokok masalah yang akan diteliti dan dibahas belum pernah diteliti atau dibahas oleh penulis lain sebelumnya.
• Pokok masalah yang akan diteliti mempunyai relevansi (sesuai atau tidak sesuai) dengan sejumlah teori yang telah ada.
Sedangkan penelitian kepustakaan, berisi ulasan yang dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa:
• Pokok masalah yang akan diteliti belum pernah dibahas oleh penulis lain sebelumnya; atau mungkin telah dibahas oleh penulis lain namun berbeda pendekatan yang digunakan atau penelitian tersebut masih perlu untuk dikembangkan dan/atau perlu pengujian.
• Menjelaskan bahwa teori-teori yang telah ada berbeda dengan yang akan diteliti atau tidak relevan lagi.
6. METODE PENELITIAN
Metode Penelitian berisi ulasan tentang metode yang dipergunakan dalam tahap-tahap penelitian yang meliputi: jenis, pendekatan, pengumpulan data, dan pengolahan/analisis data.
a. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan, misalnya: historis, studi kasus, eksploratif, deskriptif, dan eksplanatif.
b. Metode Pendekatan
Metode pendekatan mengungkapkan perspektif yang digunakan dalam membahas objek penelitian. Perspektif tersebut harus relevan dengan jurusan/prodi. Misalnya, pendekatan teologi normatif (syar’iy) dan yuridis bagi Jurusan Syari’ah; pendekatan pendidikan dan psikologis bagi Jurusan Tarbiyah; dll.
c. Metode pengumpulan data
Metode ini mencakup teknik-teknik yang digunakan dalam pengumpulan data, seperti observasi, interview, angket, dokumen, dan/atau kartu data. Selain itu, perlu juga dikemukakan jenis data (kuantitatif atau kualitatif), sumber data, baik primer maupun sekunder; baik kepustakaan (library research) maupun lapangan (field research). Dalam hal penelitian lapangan, perlu ditegaskan objek penelitian, populasi dan sample serta proses samplingnya.
d. Metode pengolahan dan analisis data
Pada bagian ini, dikemukakan jenis metode pengolahan data yang digunakan, yakni metode kuantitatif atau metode kualitatif serta alasan penggunaannya. Penggunaan metode kuantitatif lebih lanjut menghendaki penegasan model penyajian data seperti penyajian dalam bentuk tabel atau grafik, dan penegasan penggunaan analisis statistik.
Adapun penggunaan metode kualitatif menghendaki penegasan teknik analisis dan interpretasi data.
7. TUJUAN DAN KEGUNAAN
Tujuan dan Kegunaan, yakni apa yang akan dicapai dengan penelitian dan pembahasan terhadap masalah yang sedang dikaji. Tujuan penelitian adalah salah satu dari alternatif berikut:
a. Menemukan atau merumuskan teori;
b. Mengembangkan suatu teori;
c. Menguji kebenaran suatu teori;
Penegasan tujuan ini tidak cukup dengan menyalin salah satu kalimat di atas, tetapi harus dibarengi dengan keterangan seperlunya sehingga jelas teori apa yang akan dirumuskan, dikembangkan, atau diuji.
Kegunaan penelitian mencakup dua hal, yakni:
• Kegunaan ilmiah yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada khususnya.
• Kegunaan praktis yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat bangsa, negara, dan agama.
Kegunaan penulisan yang bersifat formal, yakni sebagai kelengkapan syarat guna memperoleh gelar akademik, tidak perlu diungkapkan karena telah tercantum dalam halaman sampul.
8. DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka, yaitu daftar buku-buku atau karya ilmiah lainnya yang telah ditelaah dan akan dijadikan rujukan dalam penulisan. Daftar pustaka masih bersifat sementara. Dikatakan demikian, karena tidak tertutup kemungkinan ditemukannya sumber lain yang lebih valid, atau dapat melengkapi kepustakaan yang sudah ada.
9. KERANGKA ISI (OUTLINE)
Kerangka Isi (Outline), yakni sistematika pembahasan yang dibagi ke dalam bab-bab dan subbab-subbab sesuai dengan topik dan permasalahannya. Kerangka isi ini dapat mengalami perubahan atau penyempurnaan dalam proses penelitian dan pembahasan selanjutnya.
Entri ini dituliskan pada Juni 11, 2008 pada 3:36 am dan disimpan dalam Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian, Penulisan Karya Ilmiah. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.
Tinggalkan Balasan
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi adalah salah satu pusat penelitian di bawah Kedeputian Teknik pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Sebelumnya, pusat penelitian ini dikenal dengan nama TELKOMA.
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi serta evaluasi penyusunan laporan.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Sejarah
• 2 Fungsi
• 3 Bidang Elektronika
• 4 Bidang Telekomunikasi
• 5 Bidang Bahan Dan Komponen Mikroelektronika
• 6 Bidang Sarana Penelitian
[sunting] Sejarah
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001, telah ditetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan telah dijabarkan dengan Keputusan Kepala LIPI No. 1151/M/2001, tanggal 5 Juni 2001.
Keterkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka pada tanggal 5 Juni 2001 nama Pusat Penelitian dan Pengembangan Telekomunikasi, Elektronika Strategis, Komponen dan Material (Puslitbang TELKOMA), dengan Keputusan Ketua LIPI No. 23/Kep/D.5/1978, tanggal 17 Januari 1987 telah berubah menjadi Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (PPET) – LIPI dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda, tapi berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2002.
[sunting] Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi menyelenggarakan fungsi:
1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
2. Penyusunan pedoman, pembinaan, dan pemberian bimbingan teknis penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
3. Penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
4. Pemantauan pemanfaatan hasil penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
5. Pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi bidang elektronika dan telekomunikasi;
6. Evaluasi dan penyusunan laporan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
7. Pelaksanaan urusan tata usaha.
[sunting] Bidang Elektronika
Bidang Elektronika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis penelitian, penyusunan rencana dan program, melaksanakan penelitian, pemantauan dan pemanfaatan, evaluasi, dan penyusunan laporan hasil penelitian bidang elektronika.
[sunting] Bidang Telekomunikasi
Bidang Telekomunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penelitian, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian, pemantauan pemanfaatan, evaluasi, dan penyusunan laporan hasil penelitian bidang telekomunikasi.
[sunting] Bidang Bahan Dan Komponen Mikroelektronika
Bidang Bahan dan Komponen Mikroelektronika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis penelitian, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian, pemantauan pemanfaatan, evaluasi, dan penyusunan laporan hasil penelitian bidang bahan dan komponen mikroelektronika.
[sunting] Bidang Sarana Penelitian
Bidang Sarana Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian. Bidang Sarana Penelitian terdiri dari :
1. Sub Bidang Sarana Telekomunikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian bidang telekomunikasi.
2. Sub Bidang Sarana Elektronika mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian bidang elektronika.
3. Sub Bidang Sarana Bahan dan Komponen Mikroelektronika mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian bidang bahan dan komponen mikroelektronika.
RUMUSAN MASALAH DAN PENENTUAN METODE PENELITIAN
Filed under: Metodologi Penelitian — edi at 11:30 am on Wednesday, April 18, 2007
( © Prof. Dr. I Made Putrawan, April 17, 2007 )
Salah satu komponen yang sangat penting dan menentukan kualitas sebuah penelitian ilmiah adalah rumusan masalah. Dalam hal ini yang dimaksud masalah adalah masalah ilmiah penelitian (scientific research problems). Masalah penelitian inilah yang akan dipecahkan atau dicarikan solusinya melalui suatu proses penelitian ilmiah. Berbeda dengan rumusan-rumusan masalah pada umumnya, seperti laporan-laporan proyek, dalam penelitian ilmiah dituntut untuk memenuhi beberapa kriteria, antara lain masalah dirumuskan dengan kalimat tanya, sebaiknya hindari kata tanya “sejauh manakah” atau “seberapa besarkah”, dsb. Kriteria lain adalah setiap rumusan masalah minimal terdapat dua faktor atau variabel yang dihubungkan atau dibedakan, dan terakhir adalah variabel-variabel tersebut harus dapat diukur dan di-manage (measurable and managable).
Agar dapat diukur maka variabel-variabel tersebut harus konseptual, artinya variabel tersebut harus didukung oleh teori-teori sehingga akan lebih mudah mengukurnya karena indikator-indikatornya jelas dideskripsikan dalam teori-teori yang relevan. Variabel dapat di-manage artinya data dengan mudah dapat dikumpulkan dan tersedianya atau bersedianya responden sebagai unit analisis untuk mengisi instrumen penelitian.
Hal lain yang perlu diperhatikan peneliti adalah dalam menentukan atau memilih variabel. Berdasarkan namanya, variabel memiliki ciri harus bervariasi. Insentif disuatu perusahaan atau institusi untuk golongan yang sama bukan variabel, tetapi fakta karena besarnya sama untuk golongan atau jenjang (level of job) yang sama. Kinerja (performances) adalah variabel karena setiap orang memiliki level of perfomances yang berbeda, demikian juga motivasi kerja atau kepuasan kerja, jelas dapat dipakai sebagai variabel karena tiap orang memiliki variabel tersebut yang bervariasi.
Namun ada juga peneliti kadang keliru menyebut misalnya kebijakan sebagai variabel sebab kebijakan disuatu perusahaan atau lembaga tidak akan dan tidak pernah bervariasi. Jadi dalam hal ini para peneliti harus secara logis menentukan berkaitan dengan apa yang hendak diukur terhadap kata kebijakan tersebut atau apa yang bervariasi terhadap kebijakan itu, seperti mungkin persepsi karyawan terhadap kebijakan atau penilaian atau pemahaman karyawan, jadi dalam hal ini yang bervariasi tentu persepsinya, penilaiannya atau pemahamannya terhadap kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, apabila ditanya apa variabelnya maka jawabannya adalah persepsi atau pemahaman, sehingga peneliti dituntut untuk mencari teori-teori tentang persepsi atau pemahaman terhadap kebijakan. Jadi variabelnya bukan kebijakan, karena kebijakan tidak bervariasi. Faktor the naming variable sangat mempengaruhi peneliti dalam menentukan teori-teori yang akan diterapkan dalam sebuah karya ilmiah baik itu skripsi, tesis bahkan disertasi. Demikian juga contoh-contoh lain seperti budaya organisasi, iklim organisasi, konpensasi, rekrutmen, gaji, pemberdayaan, dsb.
Dalam penelitian ilmiah, variabel pada umumnya ada dua yaitu variabel bebas (independent variable) yang dapat mempengaruhi atau lebih dulu terjadi terhadap variabel lain yang disebut variabel terikat (dependent variable). Variabel terikat inilah yang menentukan the main topic seorang peneliti yang mencerminkan spesialisasinya.
Berdasarkan pengalaman membimbing mahasiswa, khususnya mahasiswa program doktor, banyak ditemukan adanya ketidakkonsistenan antara rumusan masalah dengan penentuan metode penelitian. Sebagai contoh, bagaimanakah hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan? Ternyata metode yang dipilih peneliti survei dengan analisis regresi korelasi, jadi jenis penelitiannya kuantitatif padahal penelitian merumuskan masalah menggunakan kata tanya bagaimanakah yang mencerminkan adanya suatu proses yang ingin dipecahkan peneliti. Dalam hal ini jenis penelitian yang tepat adalah kualitatif.
Apabila kata tanya bagaimanakah diganti dengan apakah sehingga menjadi apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan, maka jenis penelitiannya kuantitatif dengan metode survei dan analisisnya regresi korelasi yang bersifat non kausal.
Contoh lain sebagai berikut:
1. Bagaimanakah mengembangkan model instruksional dalam rangka meningkatkan pemahaman konsep-konsep matematika untuk anak SD kelas IV? Jenis penelitian ini dapat berupa developmental research atau R and D yang dilanjutkan dengan pengujian keefektifan model yang telah dikembangkan tersebut melalui eksperimen.
2. Bagaimanakah cultural cohesiveness dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan di institusi X? Jenis penelitian yang dipilih adalah kualitatif dengan langkah-langkah yang lengkap termasuk triangulasi dengan menekankan pada observasi yang unobtrusive, sampai ditemukan sesuatu yang unique. Tanpa uniqeness dan observasi terhadap proses maka penelitian kualitatif hanya sebuah ilusi.
3. Apakah komitmen berpengaruh langsung terhadap efektivitas organisasi? Contoh ini berkaitan dengan studi kausal non eksperimen dengan jenis penelitian kuantitatif, metode survei dengan analisis jalur (path analysis) untuk menguji model.
4. Apakah terdapat perbedaan hasil belajar genetika antara yang diajar dengan alat peraga dan siswa lain yang diajar dengan ceramah, apabila motivasi belajar siswa dikontrol? Masalah seperti ini harus dipecahkan melalui penelitian kuantitatif dengan metode eksperimen. Apabila the main effect memiliki dua level demikian juga simple effect dengan dua level, maka disain ekespeimennya adalah 2 x 2 factorial. Eksperimen yang dipilih karena variabel bebasnya dapat dimanipulasi menjadi beberapa level, sehingga memungkinkan peneliti melakukan treatment. Analisnya menggunakan ANOVA two way.
No Comments »
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
772 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
PEMANFAATAN MIKROKONTROLER
SEBAGAI PEMROSES DEPAN PENGAMBILAN DATA
PADA SENSOR JAMAK BERBASIS KOMPUTER
Ahmad Zarkasyi, Lingga Hermanto
Jurusan Tehnik Komputer
Universitas Gunadarma
Abstrak
Telah dibuat sistem kontrol data yang diaplikasikan pada pengambilan data temperatur, yang
terdistribusi di beberapa titik, secara simultan berbasis mikrokontroler sebagai pemroses depan yang
terkoneksi dengan PC sebagai terminal data melalui transmisi serial. Untuk mengontrol sistem dibuat
software yang berfungsi untuk mengontrol proses pengambilan, pengiriman dan penyimpanan data
temperatur. Pemroses depan ini dapat mengambil data dari delapan sensor suhu yang terdistribusi
yang telah di konversi dari sinyal analog ke digital secara bergantian dalam selang waktu tertentu dan
menyimpan serta menampilkannya di PC
Kata kunci: kontrol data, pemroses depan,transmisi serial
1. Pendahuluan
Dalam suatu penelitian, ada proses pengambilan data. Proses ini merupakan bagian yang tidak
bisa dilewatkan dalam suatu penelitian.Pengambilan data terdistribusi di banyak titik ini selain sulit
juga memakan waktu dan area yang terpisah. Data yang diambil biasanya harus berada dekat pada
objeknya. Dengan menggunakan koneksi serial, data dapat diperoleh walaupun waktu yang dibutuhkan
lebih lama dibanding hubungan parallel, selain akibat laju data sensor relatif lebih rendah dari laju
suatu komputer pemroses juga efisiensi biaya dan peralatan serial lebih menguntungkan dalam
penelitian data yang terdistribusi
Alat ini meliputi pembuatan tatap muka sensor suhu, sebagai data input dengan sinyal analog
dan akan dikonversi ke data digital melalui ADC delapan bit kemudian data akan disimpan dan dikirim
ke PC untuk ditampilkan, proses ini dilakukan oleh mikrokontroler AT89C51 dengan membuat
perangkat lunak untuk mengolah data dari sensor ke mikrokontroler serta penyimpanan data tersebut
yang selanjutnya akan dikirim ke komputer untuk diolah dan digunakan sesuai aplikasi yang
dibutuhkan.
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai 773
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
Gambar 1 Diagram sistem alat. Pengambilan dan pengiriman data dikendalikan
oleh mikrokontroler, komputer sebagai terminal data
2. Landasan Teori
2.1. Mikrokontroler AT89C51
AT89C51 adalah mikrokontroler keluaran Atmel Coorporation, dengan 4K byte Flash
programmable and erasable read only memory. Mikrokontroler ini turunan dari keluarga MCS-51,
memori dengan teknologi nonvolatile memory. Memori ini digunakan untuk menyimpan instruksi
berstandar kode MCS51 sehingga memungkinkan mikrokontroler ini bekerja dalam mode operasi
keping tunggal yang tidak memerlukan external memory
Berikut spesifikasi dari AT89C51:
- Kompatibel dengan produk MCS-51
- 4K byte flash PEROM
- Daya tahan: 1000 kali baca/tulis
- 3 level kunci memori program
- 128 × 8-bit RAM internal
- 32 jalur I/O
- Dua 16 bit Timer/Counter
- Enam sumber interupsi
- Jalur serial dengan UART
2.2 Transmisi Data
Dalam perangkat elektronik suatu informasi dapat dipindahkan dari satu perangkat ke perangkat lain.
Umumnya komunikasi antar perangkat yang sering digunakan ada dua cara, paralel dan serial,
Paralel: Pengiriman data secara paralel adalah pengiriman data 1 byte data secara bersamaan
melalui 8 jalur yang berbeda.
Serial : Komunikasi serial ialah pengiriman satu byte data secara satu persatu dan hanya melalui satu
jalur. Serial memiliki kelebihan dalam jarak jangkau dan murah tetapi waktu transmisi yang lambat
Kelebihan dari komunikasi serial terdapat pada jarak jangkaunya. Karena hanya menggunakan satu
jalur komunikasi, komunikasi serial memiliki biaya operasi yang sangat murah dari pada komunikasi
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
774 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
data secara paralel. Konsekuensi dari komunikasi serial adalah waktu proses pengiriman datanya
menjadi lebih lambat
2.3 Sensor temperatur
Temperatur adalah besaran lingkungan yang sering diukur, karena memiliki pengaruh besar pada
besaran fisik, listrik, kimia, mekanik maupun biologi. Sensor suhu akan memberikan input ke sistem
kontrol sehingga suhu pada sistem dapat terkontrol pada suatu batas temperatur tertentu.
Gambar 2 Rangkaian internal sensor suhu lm35
Pembuatan sensor suhu tergantung pada material penyusunnya yang memiliki besaran yang
berubah terhadap perubahan suhu. Tegangan emitter basis (VBE) pada transistor silicon NPN memiliki
ketergantungan terhadap temperatur.
Pendekatan lain dimana perbedaan VBE dua transistor pada gambar 1 yang beroperasi pada
densitas arus yang berbeda digunakan untuk mengukur temperatur. Perbedaan tegangan basis emitter
diantara keduanya dapat dihitung dengan persamaan 1.
(1)
Dimana VBE adalah tegangan antara basis emitter, k konstanta boltzman, q muatan elektron
dan T suhu dan JE densitas arus emitter.dari persamaan 1 jika JE1 dan JE2 dibuat konstan maka akan
didapat hubungan yang linear antara temperatur dan perubahan tegangan emitter.
2.4 Instrumentasi Ukur
Pada saat ini dalam proses produksi dan teknologi, perkembangan proses kontrol, otomatisasi,
kualitas kontrol, peningkatan masalah keamanan menjadi sebagian aspek yang harus dipioritas.
Mereka meminta kebutuhan tersebut untuk kualitas sensor yang dibuat dan pendekatan ukuran
diaplikasinya. Sensor yang dibuat harus mempunyai kriteria tertentu sehingga data yang dihasilkan
cukup representatif. Berikut beberapa kriteria instrumentasi yang harus dimiliki alat ukur :
Akurasi
Reliabilitas
Interchangebility
Biaya
Aman
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai 775
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
(a) (b)
Gambar 3. Flowchart program software
(a) pengambilan data sensor dan pengiriman dan (b) penerimaan data pada PC
3. Perancangan Sistem dan Cara Kerja
3.1 Perancangan Hardware
Pada penelitian ini perangkat keras yang dibuat meliputi sensor suhu, pengkondisi sinyal,
pengubah sinyal analog ke digital, mikrokontroler AT89C51, RAM eksternal dan PC (komputer).
Rancangan system penelitian terlihat pada gambar 1, mikrokontroler berperan sebagai pemroses depan
yaitu suatu alat yang dapat mengkontrol kinerja system, baik dalam mengatur pengambilan, konversi
analog ke digital, penyimpanan dan pengiriman data ke terminal PC. Sensor temperatur akan
mengeluarkan tegangan pada kondisi suhu ruang dan output akan bertambah saat ada kenaikan
temperatur. Besar tegangan yang diperoleh masih berupa sinyal analog, karena nilai tegangan dalam
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
776 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
orde milivolt maka sinyal dikuatkan terlebih dahulu menjadi orde satuan volt kemudian dikonversi
oleh ADC menjadi data digital delapan bit.
Data digital 8 bit yang dikeluarkan ADC akan masuk dan disimpan di memori eksternal untuk
sementara dan data siap diambil untuk dikirimkan secara serial ke komputer untuk diproses dan
digunakan sesuai aplikasi yang diinginkan.
3.2 Pembuatan Software
Perangkat lunak yang digunakan pada mikrokontroler adalah progam bahasa assembler, secara garis
besar perangkat lunak pada penelitian ini dibagi menjadi 2 progam kerja. Pertama progam untuk proses
pengambilan data serta penyimpanannya dan kedua progam untuk mengirimkan data suhu ke terminal
data dalam hal ini komputer.
Alur progam pada mikrokontroler secara sistematik dapat dilihat dari alur progam pada gambar 3.
Pertama mikrokontroler menginisialisasi alamat yang akan digunakan untuk menyimpan data serta
semua port terlebih dahulu, lalu siap mengambil data sensor secara bergantian dari 8 sensor suhu. Data
yang telah diambil dari sensor akan disimpan di RAM eksternal dan data siap dikirim ke komputer.
Alur progam pengiriman data di komputer dari mikrokontroler dapat dilihat pada gambar 3.a
Konversi dan Penyimpanan Data
Sensor temperatur selalu aktif dan selalu mengeluarkan tegangan yang sewaktu-waktu dapat
diambil datanya. Keluaran dari sensor temperatur akan dikonversi setelah dikuatkan melalui ADC089.
ADC inilah yang akan terhubung ke mikrokontroler. Mikrokontroller mengakses sensor melalui ADC
dengan cara memberikan alamat pada multiplekser ADC untuk mendapatkan data 8 sensor. Misal
untuk mengakses sensor 1 sampai dengan sensor 8 maka alamat pertama yang diberikan pada
multiplekser adalah 0 melalui pin alamat dari ADC yang berarti perintah konversi pada sensor1.
Kemudian mikrokontroller memberikan perintah pada pin START pada ADC untuk memulai
melakukan konversi tegangan pada sensor pertama.
Mikrokontroller akan mendeteksi akhir dari proses konversi dengan melihat sinyal EOC. Data
sensor 1 akan disimpan oleh mikrokontroler dengan memberikan sinyal High pada OE melalui perintah
ini berarti data siap diambil oleh mikrokontroller melalui port 0. Data kemudian dipindahkan dari P0
ke register A kemudian mikrokontroller memberikan perintah Low pada OE yang berarti proses
pengambilan data sensor pertama telah selesai. Data pada register A akan langsung disimpan di RAM
eksternal sebagai data pertama dari sensor 1, dan selanjutnya sampai delapan kanal.
Pengiriman Data
Pengiriman data yang tersimpan di RAM eksternal dikontrol oleh mikrokontroler. Data
tersebut selalu siap untuk dikirim ke komputer dengan catatan daya pada mikrokontroler dan RAM
tidak dimatikan, karena kondisi tersebut dapat menghilangkan data pada RAM eksternal. Proses
pengiriman data ke PC dilakukan melalui port serial dari mikrokontroler dan port serial PC. Inisialisasi
serial harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengiriman data, inisialisasi pada mikrokontroler
dilakukan di register control serial, Baudrate yang digunakan dalam komunikasi ini 9600 bps. Program
penerima data serial dari mikrokontroller pada komputer menggunakan program berbahasa Turbo C
yang memiliki diagram alir seperti gambar 3.b
4. Hasil Pengujian Sistem
Sistem alat penelitian yang telah dibuat, diuji pada suatu ruangan untuk selang waktu tertentu.
Pada pengujiannya mencoba mengambil data temperatur ruang selama setengah jam dan
mikrokontroler diset untuk mengambil data temperatur ruang permenit, jadi selama setengah jam alat
akan mengambil data sebanyak 240 data, yaitu setiap menit suhu ruang akan dipantau melalui delapan
sensor dengan jarak yang berdekatan dengan tujuan mendapatkan suhu ruang yang memiliki validitas
tinggi
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai 777
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
Sistem akan mengambil data suhu ruang secara terus menerus dengan selang waktu satu menit
dan setelah setengah jam data akan terkirim ke terminal data (PC) secara otomatis. Data suhu dapat
pula dikirim sewaktu-waktu tanpa harus menungggu waktu pengambilan setengah jam selesai.
Metode pengujian alat dilakukan dengan dua cara, pertama dari suhu ruang ke temperature
yang rendah, metode kedua kebalikannya yaitu suhu yang rendah ke suhu ruang. Penulis melakukan
pengambilan data di dua tempat ber-AC.
Gambar 4 dan gambar 5 merupakan gambar grafik data yang didapat selama pengukuran suhu
ruang . gambar 4 grafik dari pengukuran suhu ruang yang didinginkan, ruang didinginkan dengan
mengunakan Air Conditioner dan suhu diukur selama setengah jam, data suhu ruang yang terukur
selama setengah jam dibandingkan dengan pengukuran suhu secara manual dengan thermometer.
Sedang gambar 5, pengukuran pada suhu ruang yang dihangatkan
Grafik suhu ruang ESR pada proses pendinginan
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
25 24 23 22 21 20 19 18
X(celcius)
Y(Celcius)
Y=0.958X+1.03
Tm
Gambar 4. Grafik data selama 30 menit dengan suhu ruang yang di dinginkan
dengan X (suhu standar dari termometer) dan Y (suhu terukur dari sensor)
grafik suhu ruang ESR pada proses pemanasan
15
17
19
21
23
25
27
18 19 20 21 22 23 24 25
X(celcius)
Y(Celcius)
y = 0.998 x - 0.188
Tr
Gambar 5. Grafik data selama 30 menit dengan suhu ruang yang di hangatkan
dengan X (suhu standar menggunakan thermometer ) dan Y (suhu terukur dari sensor)
Sensitivitas dari setiap sensor yang digunakan dalam penelitian ini berbeda beda. Selain sensitivitas
sensor yang berbeda, penguatan dari tiap op-amp tidak semua sesuai dengan teori, karena op-amp
merupakan komponen elektronik yang memiliki karakteristik tersendiri walaupun bertipe sama.
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
778 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
Faktor yang dapat menyebabkan kesalahan pada pengukuran data dapat diminimalisasi dengan
mengkalibrasi alat maupun konversi tegangan ke nilai Temperatur Celcius dilakukan dengan cara
setahap demi setahap. Seperti pengujian karakteristik tiap komponen yang digunakan, mulai dari
LM35, penguat tegangan maupun output dari ADC. Dengan menggunakan variasi temperature yang
didapat maka dapat diperoleh persamaan untuk masing masing sensor sebagai persamaan konversi
5. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari eksperimen adalah :
1. Mikrokontroler AT89C51 sebagai pemroses depan dalam pemanfaatan pengambilan data
sensor jamak mampu mengendalikan dan mengontrol perangkat lain dengan membuat
perangkat lunaknya sesuai kebutuhan sistem dan aplikasi yang diinginkan
2. RAM eksternal dapat digunakan sebagai penyangga data sementara untuk sistem yang
bekerja pada proses pengambilan data dalam jumlah yang tidak sedikit, sebelum data
disimpan di terminal data yang lebih aman
3. Sensor temperatur LM35 yang digunakan pada eksperimen bekerja sangat baik dan
memberikan keluaran yang linear terhadap perubahan suhu baik pada proses pemanasan
maupun pendinginan
4. Melalui uji coba yang dilakukan, system bekerja sangat baik pada suhu antara 180 sampai
dengan 300 Celcius.
6. Daftar Pustaka
[1] M.A. Mazidi, J.G, Mazidi,”The 80x86 IBM PC and Compatible Computers (Assembly
language, Design and Interfacing),” Vol 1&2, 2nd Edition, Prentice- Hall
International,Inc.1998
[2] L.M. Faulkenberry, “An Introduction to Operational Amplifier,” Jonh Willey & sons, Central
Book Company, Taiwan, 1982
[3] A.P. Malvino, “Electronics Principles,” 5th edition, McGraw-Hill, 1993
[4] Abdul Kadir, “Pemograman Dasar Turbo C,” ANDI, Yogyakarta, 1991
[5] Paulus Andi Nalwan, “Panduan Praktis Tehnik Antar Muka dan Pemrogaman Mikrokontroler
AT89C51,” Gramedia, Jakarta, 2003
[6] W.Gopel,J.Hesse,J.N.Zemel, “Sensors a Comprhensive Survey Vol. 4 Thermal sensors, “
Weinheim, Germany, 1990
.
Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian mengenai latar belakang masalah diatas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah: "Bagaimanakan lisensi GNU GPL memberikan perlindungan kepada pencipta program komputer terhadap hasil ciptaannya berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta ?"
PERUMUSAN MASALAH DAN PENENTUAN METODE PENELITIAN
Filed under: Metodologi Penelitian — edi at 11:30 am on Wednesday, April 18, 2007
( © Prof. Dr. I Made Putrawan, April 17, 2007 )
Salah satu komponen yang sangat penting dan menentukan kualitas sebuah penelitian ilmiah adalah rumusan masalah. Dalam hal ini yang dimaksud masalah adalah masalah ilmiah penelitian (scientific research problems). Masalah penelitian inilah yang akan dipecahkan atau dicarikan solusinya melalui suatu proses penelitian ilmiah. Berbeda dengan rumusan-rumusan masalah pada umumnya, seperti laporan-laporan proyek, dalam penelitian ilmiah dituntut untuk memenuhi beberapa kriteria, antara lain masalah dirumuskan dengan kalimat tanya, sebaiknya hindari kata tanya “sejauh manakah” atau “seberapa besarkah”, dsb. Kriteria lain adalah setiap rumusan masalah minimal terdapat dua faktor atau variabel yang dihubungkan atau dibedakan, dan terakhir adalah variabel-variabel tersebut harus dapat diukur dan di-manage (measurable and managable).
Agar dapat diukur maka variabel-variabel tersebut harus konseptual, artinya variabel tersebut harus didukung oleh teori-teori sehingga akan lebih mudah mengukurnya karena indikator-indikatornya jelas dideskripsikan dalam teori-teori yang relevan. Variabel dapat di-manage artinya data dengan mudah dapat dikumpulkan dan tersedianya atau bersedianya responden sebagai unit analisis untuk mengisi instrumen penelitian.
Hal lain yang perlu diperhatikan peneliti adalah dalam menentukan atau memilih variabel. Berdasarkan namanya, variabel memiliki ciri harus bervariasi. Insentif disuatu perusahaan atau institusi untuk golongan yang sama bukan variabel, tetapi fakta karena besarnya sama untuk golongan atau jenjang (level of job) yang sama. Kinerja (performances) adalah variabel karena setiap orang memiliki level of perfomances yang berbeda, demikian juga motivasi kerja atau kepuasan kerja, jelas dapat dipakai sebagai variabel karena tiap orang memiliki variabel tersebut yang bervariasi.
Namun ada juga peneliti kadang keliru menyebut misalnya kebijakan sebagai variabel sebab kebijakan disuatu perusahaan atau lembaga tidak akan dan tidak pernah bervariasi. Jadi dalam hal ini para peneliti harus secara logis menentukan berkaitan dengan apa yang hendak diukur terhadap kata kebijakan tersebut atau apa yang bervariasi terhadap kebijakan itu, seperti mungkin persepsi karyawan terhadap kebijakan atau penilaian atau pemahaman karyawan, jadi dalam hal ini yang bervariasi tentu persepsinya, penilaiannya atau pemahamannya terhadap kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, apabila ditanya apa variabelnya maka jawabannya adalah persepsi atau pemahaman, sehingga peneliti dituntut untuk mencari teori-teori tentang persepsi atau pemahaman terhadap kebijakan. Jadi variabelnya bukan kebijakan, karena kebijakan tidak bervariasi. Faktor the naming variable sangat mempengaruhi peneliti dalam menentukan teori-teori yang akan diterapkan dalam sebuah karya ilmiah baik itu skripsi, tesis bahkan disertasi. Demikian juga contoh-contoh lain seperti budaya organisasi, iklim organisasi, konpensasi, rekrutmen, gaji, pemberdayaan, dsb.
Dalam penelitian ilmiah, variabel pada umumnya ada dua yaitu variabel bebas (independent variable) yang dapat mempengaruhi atau lebih dulu terjadi terhadap variabel lain yang disebut variabel terikat (dependent variable). Variabel terikat inilah yang menentukan the main topic seorang peneliti yang mencerminkan spesialisasinya.
Berdasarkan pengalaman membimbing mahasiswa, khususnya mahasiswa program doktor, banyak ditemukan adanya ketidakkonsistenan antara rumusan masalah dengan penentuan metode penelitian. Sebagai contoh, bagaimanakah hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan? Ternyata metode yang dipilih peneliti survei dengan analisis regresi korelasi, jadi jenis penelitiannya kuantitatif padahal penelitian merumuskan masalah menggunakan kata tanya bagaimanakah yang mencerminkan adanya suatu proses yang ingin dipecahkan peneliti. Dalam hal ini jenis penelitian yang tepat adalah kualitatif.
Apabila kata tanya bagaimanakah diganti dengan apakah sehingga menjadi apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan, maka jenis penelitiannya kuantitatif dengan metode survei dan analisisnya regresi korelasi yang bersifat non kausal.
Contoh lain sebagai berikut:
1. Bagaimanakah mengembangkan model instruksional dalam rangka meningkatkan pemahaman konsep-konsep matematika untuk anak SD kelas IV? Jenis penelitian ini dapat berupa developmental research atau R and D yang dilanjutkan dengan pengujian keefektifan model yang telah dikembangkan tersebut melalui eksperimen.
2. Bagaimanakah cultural cohesiveness dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan di institusi X? Jenis penelitian yang dipilih adalah kualitatif dengan langkah-langkah yang lengkap termasuk triangulasi dengan menekankan pada observasi yang unobtrusive, sampai ditemukan sesuatu yang unique. Tanpa uniqeness dan observasi terhadap proses maka penelitian kualitatif hanya sebuah ilusi.
3. Apakah komitmen berpengaruh langsung terhadap efektivitas organisasi? Contoh ini berkaitan dengan studi kausal non eksperimen dengan jenis penelitian kuantitatif, metode survei dengan analisis jalur (path analysis) untuk menguji model.
4. Apakah terdapat perbedaan hasil belajar genetika antara yang diajar dengan alat peraga dan siswa lain yang diajar dengan ceramah, apabila motivasi belajar siswa dikontrol? Masalah seperti ini harus dipecahkan melalui penelitian kuantitatif dengan metode eksperimen. Apabila the main effect memiliki dua level demikian juga simple effect dengan dua level, maka disain ekespeimennya adalah 2 x 2 factorial. Eksperimen yang dipilih karena variabel bebasnya dapat dimanipulasi menjadi beberapa level, sehingga memungkinkan peneliti melakukan treatment. Analisnya menggunakan ANOVA two way.
No
Latar Belakang Masalah
Keberadaan HAKI dalam hubungannya antar manusia dan antar negara merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi. Begitu pula dengan masyarakat Indonesia yang mau tidak mau harus bersinggungan dan terlibat langsung dalam masalah HAKI. Konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO (World Trade Organization) maka Indonesia diharuskan menyeseuaikan segala peraturan di bidang HAKI dengan standar TRIP's (Trade Related Aspect of Intellectual Property Right).
Secara umum HAKI terbagi menjadi Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Industri. Khusus untuk Hak Cipta pada program komputer hingga awal tahun 1970-an belum dilindungi dengan Hak Cipta. Menurut konvensi Bern tahun 1971, program komputer dan kompilasi data dilindungi hanya sebagai karya tulisan. Barulah pada tahun 1976 dengan adanya amandement to the copyright yang menambahkan proteksi pada Hak Cipta ke program komputer, sejak saat itu sistem operasi termasuk dalam perangkat lunak yang dilindungi oleh Hak Cipta. Awal tahun 1980, beberapa keputusan pengadilan meluaskan jangkauan perlindungan Hak Cipta untuk program komputer, sehingga perlindungan Hak Cipta perangkat lunak meliputi sistem operasi, object code, Source Code, micro data, program structure, sequence organization dan juga look and feel. Di Indonesia untuk perlindungan program komputer baru ditambahkan dalam UUHC pada tahun 1987, yaitu dengan Undang-Undang no. 7 tahun 1987 tentang perubahan atas undang-undang no 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta.
Penambahan ini didasarkan pada pemikiran bahwa program komputer merupakan karya cipta di bidang ilmu pengetahuan dan semakin pentingnya peranan dan penggunaan komputer di Indonesia. Kebanyakan program komputer dilindungi oleh UUHC, sehingga seseorang yang menciptakan program komputer akan dilindungi dari pengumuman dan perbanyakan hasil ciptaannya yang dilakukan tanpa seijinnya, karena pengumuman dan perbanyakan itu hanya dapat dilakukan oleh pencipta itu sendiri atau orang yang menerima hak untuk itu. Apabila dilakukan oleh orang lain maka dapat dikatakan orang itu telah membajak suatu karya cipta. Pembatasan terhadap Hak Cipta di bidang program komputer hanyalah terhadap pembuatan salinan cadangan (back-up copy) suatu program komputer. Seorang pemilik program komputer dibolehkan membuat salinan copy dari program komputer yang dimilikinya untuk dijadikan cadangan yang semata-mata untuk digunakan sendiri.
Hal itu disebabkan karena hakekat dari UUHC adalah untuk melindungi pencipta terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan karya ciptanya secara tidak wajar dan atau mengkomersilkan Hak Cipta yang bukan miliknya itu, selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada kreatifitas seseorang sehingga diharapkan dapat mendorong gairah penciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra dan sekaligus untuk membuat hasil karya tersebut dapat digunakan oleh publik secara luas. Di Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang sampai saat ini masih saja terjadi pelanggaran Hak Cipta khususnya terhadap program komputer (software piracy). Menurut laporan Business Software Alliance (BSA) yang dituangkan dalam global software piracy 1997, Indonesia menempati sebagai negara ketiga yang melakukan pembajakan terbesar, yakni 93% setelah Vietnam (99%) dan China (96%). Melihat kenyataan yang demikian, maka ada dua kemungkinan yang dapat diterapkan dalam menekan jumlah pelanggaran Hak Cipta di bidang program komputer. Pertama, pemerintah harus secara tegas mengimplementasikan isi ketentuan UUHC di Indonesia. Kedua, dilakukan sosialisasi dan pengembangan penggunaan program komputer berbasis Open Source.
Salah satu kelebihan dari Open Source ini adalah dengan tidak mengikuti ketentuan copyright pada umumnya karena hak ekonomi dari pemegang Hak Cipta telah dilepas dari semula, sehingga setiap pengguna dapat dengan bebas untuk memperbanyak, mendistribusikan ulang, menyewakan bahkan merubah atau menambah Source Code dari suatu program. Hal tersebut dimungkinkan karena terhadap program dengan basis Close Source menerapkan model lisensi yang lain, yang sering disebut dengan istilah lisensi Close Source. Salah satu lisensi dari Close Source tersebut adalah GNU is Not UNIX General Public Lisence (GNU GPL) yang bertujuan untuk membatasi bagi developer yang memiliki lisensi menjadi produk komersial yang tidak memberikan kontribusi balik pada komunitas. GPL ini menggunakan copyright untuk menjamin agar program tetap free dibawah lisensi GPL. Setiap orang boleh mengcopy, mendistribusikan dan memodifikasi namun harus disertai dengan GPL juga yang tujuannya adalah mendistribusikan software-software yang bernaung dibawah lisensi ini secara gratis dan terbuka. Bagi pencipta program komputer yang melindungi ciptaannya dengan lisensi GNU GPL mendapat perlindungan terhadap ciptaannya dalam bentuk pencatuman nama dalam setiap perbanyakan, kutipan atau modifikasi dari program tersebut, oleh karena itu, Open Source tidak mengenal istilah pembajakan.
Indonesia sebagai negara sedang berkembang cocok untuk menggunakan software dengan lisensi Open Source ini karena bisa mengembangkan teknologi informasinya berbasis pada sumber daya manusia dan tidak sepeser uang dari dalam negara indonesia yang mengalir ke luar negeri. Dalam perkembangannya, ternyata program Open Source ini mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti pada tahun 2001 dikeluarkan Inpres no 2 dan no 6 tahun 2001 mengenai proyek pemerintah P2LBI dengan membuat distribusi dan dokumentasi Linux yang disediakan bebas untuk publik dan berbahasa Indonesia.
________________________________________
kesulitan pengambilan data
salah satu bagian tersulit dalam pembuatan karya ilmiah adalah pengambilan data.
cara pengambilan data, menentukan kevalidan sebuah penelitian. meskipun telah ditemukan sekelompok orang yang telah mendata tempat tertentu, data tersebut tidak dapat diambil secara 'cuma-cuma', seperti, misalnya minta informasi data survey tahun lalu itu. sepanjang pengalaman, nggak ada tuh orang yang dengan rela memberikan datanya kepada orang lain, cari sendiri dong ! alasan ini masuk akal, karena data yang dikumpulkan tahun lalu belum tentu dapat dipakai karena waktu survey yang berbeda, kalau data lama itu dipakai, hasil penelitian tidak akan up to date. trus... ya... ini hanya dugaan, masak ada sih yang mau menyerahkan hasil jerih payah dengan 'cuma-cuma' wong dia kerja keras kok, masak kita gak gitu ???
penelitian dengan studi kasus menteng, bisa dikategorikan lumayan enak karena sebelumnya telah ada penelitian tentang misalnya sejarah menteng, pendataan bangunan cagar budaya, pendataan rumah tua, sehingga hal ini memperingankan beban. yang menjadi masalah baru adalah, data tersebut tidak up to date, misalnya rumah tua telah dalam kondisi hampir ambruk, penghuninya telah tua, belum tentu bisa diajak ngobrol dengan orang asing (seperti aku ini). rumah sudah berganti pemilik yang tidak diketahui namanya.
kesulitan lain adalah, perlunya janjian bertemu dengan mereka, padahal saya tidak punya semua nama, alamat dan nomor telephone pemilik rumah. seringnya sih ada nama dan alamat tapi ketika didatangi tidak dibukakan pintu. trus kalau sudah begitu saya ya nggak bisa apa-apa.
survey langsung ke tempat bermodal ilmu pengenalan bangunan tua dan peta pendataan bangunan lama dapat memuaskan batin, karena secara langsung saya merasakan suasana kehidupan di menteng dan dapat langsung melihat model serta kualitas rumahnya. sekalipun misalnya niiihhh... saya sudah mendapatkan data yang saya perlukan dari tangan kedua, saya pikir tetap perlu terjun langsung ke lapangan. saya sering mengetok langsung rumahnya, kadang ndak dibukai pintu, kadang pembantu yang keluar. jadi saya harus ke sana lagi kalau tidak dapat nomor telphonenya.
di atas adalah sebagian kecil kesulitan survey di menteng, tapi saya tetep tidak putus asa. coba lagi ke broker :D
Penelitian Bahan Galian Golongan C Untuk Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan Pertambangan Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Abstrak:
Kabupaten Tuban yang luasnya 183.994ha, sebagian besar wilayahnya terdiri dari batugamping. Saat ini bahan galian golongan C seperti: batugamping, pasir kuarsa, lempung, kasit dan fosfat mempunyai peranan penting dalam kontribusi untuk APBD Kab.Tuban.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bahan galian golongan C di Kabupaten Tuban dapat dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya dalam beberapa kawasan: Kawasan Layak Tambang seluas 13.378 ha, Kawasan Tidak Layak Tambang seluas 30.676ha dan sisanya dikategorikan sebagai Kawasan Layak Tambang Bersyarat. Keterdapatan wilayah layak tambang yang sebagian besar berada pada sistem DAS bagian utara. Dikhawatirkan dalam penambangannya nanti akan mempengaruhi debit air sungai dan sedimen yang terangkut. Hal ini dalam jangka panjang akan mempengaruhi keseimbangan di kawasan pantai, seperti pendangkalan dan abrasi. Untuk menghindari hal tersebut di atas diperlukan penelitian tentang pengaruh sedimentasi yang berlebihan terhadap pantai utara yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut.
Diharapkan hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan dan rencana induk pertambangan, air bawah tanah dan konservasi Kabupaten Tuban. Penelitian ini selanjutnya bisa digunakan sebagai pedoman untuk pengalokasian izin pertambangan, pengendalian kerusakan lingkungan dan lain-lain yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk perlindungan yang diberikan oleh jenis lisensi GNU GPL terhadap pencipta suatu program komputer yang Open Source.
Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai masukan serta memberikan manfaat bagi pihak pengguna (user) program komputer sehingga diharapkan pengguna dapt mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan komputer.
enis Penelitian Penelitian Kepustakaan
1. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, majalah, surat kabar, hasil seminar dan sumber lain yang terkait dengan masalah yang diambil.
Sumber data
• Data Sekunder Yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan dokumentasi. Data dari penelitian kepustakaan dapat diperoleh:
• Bahan Hukum Primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat:
• UU No 12 tahun 1997 jo UU No 7 tahun 1987 jo UU No 6 tahun 1982 tentang Penggunaan Program Komputer dengan Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia.
• Inpres No 2 dan No 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. b.Bahan Hukum sekunder yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti artikel, skripsi, buku-buku kepustakaan hasil seminar.
• Bahan Hukum Tertier, yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus dan ensiklopedia.
Metode Pengumpulan Data.
Dalam penulisan ini data sekunder dikumpulkan dengan cara melakukan studi kepustakaan dan studi dokumen yaitu pengumpulan data yang berdasarkan pada buku-buku literatur.
Metode Analisis Data Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami dan merangkai data yang telah dikumpulkan dan disusun secara sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Kesimpulan yang diambil dengan menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang mendasar kepada hal-hal yang bersifat umum dan kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Jenis Penelitian Penelitian Kepustakaan
1. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, majalah, surat kabar, hasil seminar dan sumber lain yang terkait dengan masalah yang diambil.
Kesimpulan
Lisensi GNU GPL memberikan perlindungan kepada pencipta program komputer yang menggunakan lisensi ini dengan adanya klausul-klausul yang memberikan larangan dan ijin kepada pengguna untuk melakukan sesuatu. Pengguna diberi kebebesan untuk melakukan perubahan atau pemodifikasian pada program melalui Source Code-nya, memperbanyak dan mendistribusikan program secara bebas dengan atau tanpa biaya. Kebebasan tersebut dibatasi pada adanya ketentuan untuk melindungi pencipta agar program ciptaannya selalu didistribusikan dengan lisensi GNU GPL. Maka bagi program yang dilesensikan dengan GNU GPL dan karya yang berasal dari program tersebut harus selalu menggunakan lisensi GNU GPL.
Adanya penyangkalan garansi terhadap program dengan lisensi ini juga menjadi bentuk perlindungan tersendiri bagi pencipta. Program dengan lisensi ini pada dasarnya diciptakan dan dikembangkan tanpa biaya sehingga jika pencipta mempunyai keterbatasan dalam mencipta yang mengakibatkan program ciptaannya tidak sempurna atau kemudian ditemukan bugs, maka tidak ada beban dan kewajiban bagi pencipta untuk bertanggung jawab atas kekurangan dan kerugian yang ditimbulkan oleh program ciptaannya. Berbeda dengan pencipta yang melisensikan program ciptaannya dengan lisensi komersial misal EULA maka perlindungannya adalah seperti yang diberikan oleh UUHC sekarang ini. Ada larangan bagi pengguna untuk memperbanyak dan mendistribusikan program tanpa ijin pencipta atau pemegang hak cipta. Pada UUHC 2002 menambahkan kode sebagai unsur yang dilindungi dalam program komputer, maka perubahan dan pemodifikasian pada Source Code dilarang.
________________________________________
Saran
1. Bagi seluruh pengguna program komputer, hormatilah hak cipta dari pencipta program komputer dengan membeli progam asli yang berlisensi, tidak melakukan pembajakan, pendistribusian dan perubahan yang tidak sah. Dengan ditegakknya budaya HAKI di Indonesia dapat diperbaiki citra di mata internasional yang terlanjur dikenal sebagai bangsa pembajak, sehingga Indonesia sering dikecualikan dari sasaran produk luar karena kuatir akan dibajak.
2. Karya cipta program komputer memiliki ciri dan karakter yang berbeda dibandingkan dengan karya cipta yang lain. Karena program komputer digunakan berdasarkan fungsi dan manfaatnya bukan nilai estetika yang terkandung didalamnya, maka pengaturannya dalam UUHC harus lebih spesifik dan berbeda dengan karya cipta yang lain sehingga penerapannya tepat.
3. UUHC 2002 belum mengakomodasi kepentingan dari pencipta program Open Source khususnya yang melisensikan ciptaannya dengan GNU GPL, padahal sebelum UUHC 2002 dikeluarkan era Open Source telah muncul. Maka diharapkan UUHC dikemudian hari dapat menjadi perangkat hukum yang tepat baik bagi program yang Close Source maupun Open Source.
4. Pemerintah hendaknya tidak hanya memberi larangan dan sanksi melalui UU saja tetapi beri juga solusi apa yang dapat dilakukan oleh pengguna agar tidak melanggar hak cipta. Karena jika satu-satunya jalan dengan membeli lisensi yang masih mahal, maka itu sangat berat dan tidak efektif. 5.Para pengguna sekarang telah mempunyai pilihan lain selain menggunakan program keluaran Microsoft yang fungsi dan manfaatnya sama namun mempunyai jenis lisensi Open Source yang memberikan kedudukan yang saling menguntungkan kedua pihak, maka alangkah tepatnya jika bagi pengguna yang selama ini tidak mampu membeli lisensi program yang dipakainya dan menggunakan program bajakan, mulai beralih untuk menggunakan program Open Source. Dengan demikian pelanggaran Hak Cipta dapat dihindari.
________________________________________
PENJELASAN
ATAS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 1977
TENTANG
STANDAR PENETAPAN HARGA INDONESIA
UMUM
Penetapan harga barang impor guna perhitungan bea masuk merupakan salah satu faktor yang penting dalam rangka peningkatan penerimaan Negara dalam bidang impor. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mengadakan ketentuan-ketentuan terperinci tentang cara-cara penetapan harga tersebut dengan tujuan agar sejauh mungkin dapat dihindarkan perselisihan-perselisihan pendapat antara importir/Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)/ Ekspedisi Muatan Kapal Udara (EMKU) dengan Pejabat Bea dan Cukai dan dengan demikian akan membantu kelancaran penyaluran barang-barang impor.
Menurut Pasal 19 Rechten Ordonnantie (Stbl. 1931 Nomor 471) maka Menteri Keuangan setelah berunding dengan Dewan Niaga menetapkan daftar harga untuk perhitungan bea masuk dan bea keluar bagi barang-barang yang menurut pendapatnya dapat ditetapkan harganya menurut ukuran, timbangan, atau satuan penjualan menurut kebiasaan perdagangan. Dengan perkataan lain dapatlah kiranya dikemukakan, bahwa identitas sesuatu jenis barang dalam daftar harga harus diuraikan sejelas mungkin untuk memudahkan penetapan harganya. Dalam pelaksanaan ketentuan tersebut banyak dijumpai kesulitan untuk menerbitkan daftar harga bersangkutan, antara lain karena jumlah dan jenis barang-barang impor selalu berubah sesuai dengan perkembangan mode dan teknologi, sedangkan informasi harga yang dapat diperoleh sangat sedikit dan sering terlambat. Demikian pula selalu terdapat kelambatan dalam penyusunan rancangan, pencetakan, pengiriman daftar harga dimaksud ke kantor-kantor Bea dan Cukai di daerah sehingga daftar harga yang baru dikeluarkan mungkin sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan harga-harga terakhir di pasaran luar negeri. Sehubungan dengan kesulitan-kesulitan tersebut di atas, tidak dapat dihindarkan, bahwa tidak banyak jenis barang-barang impor yang dapat dimasukkan dalam daftar harga. Bagi barang-barang impor yang tidak tercantum dalam daftar harga itu berlaku catatan harga yang yang ada pada masing-masing kantor Bea dan Cukai, yang dengan sendirinya mungkin dapat berbeda satu dengan yang lain. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1973 antara lain disebutkan, bahwa bagi barang-barang yang dikenakan bea masuk menurut harga, harus diberitahukan harga Cost, Insurance dan Freight.
Pada hakekatnya penetapan harga dimaksud adalah merupakan pelaksanaan ayat (2) Pasal 31 Reglemen A Rechten Ordonnantie (Stbl. 1931 Nomor 471) yang antara lain menyebutkan, bahwa bagi barang-barang yang termasuk dalam daftar harga harus diberitahukan harga menurut daftar harga bersangkutan, sedangkan untuk barang-barang lainnya harus diberitahukan harga entrepot.
Meskipun Pasal 31 Reglemen A Rechten Ordonnantie (Stbl. 1931 Nomor 471) maupun perundang-undangan pabean yang berlaku tidak memberikan penjelasan resmi tentang pengertian harga entrepot, namun yang dimaksud dengan istilah tersebut adalah harga barang-barang impor yang paling akhir dapat ditawarkan oleh tangan pertama di luar negeri sampai barang-barang tersebut berada di gudang pelabuhan pada saat bea masuk wajib dibayar, dan merupakan akibat suatu persetujuan jual-beli yang normal. Karena itu harga entrepot terdiri dari harga barang (cost), asuransi (insurance), ongkos pengangkutan (freight), komisi, dan ongkos bongkar.
PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Dalam penetapan harga guna perhitungan bea masuk kita kenal dua macam konsep, yaitu konsep positip (positive concept) dan konsep hipotetis (national concept).
Menurut konsep positip harga untuk perhitungan bea masuk adalah harga sebenarnya sebagai akibat suatu persetujuan jual-beli, sedangkan menurut konsep hipotetis harga pembelian sebenarnya belum tentu dapat diterima sebagai harga untuk perhitungan bea masuk. Harga tersebut masih harus diteliti apakah pada saat pembayaran bea masuk telah sesuai dengan harga barang-barang yang sama ataupun yang serupa dari transaksi jual-beli yang lain, baik dari negara yang sama maupun dari negara asal lainnya. Apabila pada penelitian ternyata, bahwa harga pembelian sebenarnya lebih rendah daripada catatan harga yang ada harus diadakan penyesuaian seperlunya.
Standar Penetapan Harga Indonesia (S.P.H.I.) menganut konsep hipotetis sebagaimana tercantum dalam pasal ini. Harga barang untuk pemungutsn bea masuk adalah harga normal, yaitu harga yang dapat dicapai pada saat bea masuk wajib dibayar berdasarkan penjualan di pasaran bebas antara penjual dan pembeli tanpa sesuatu ikatan khusus.
Jelaslah kiranya, bahwa harga normal sebagai dasar perhitungan bea masuk belum tentu sama besar dengan harga pembelian sebenarnya di luar negeri. Harga terakhir ini hanya dapat dijadikan dasar perhitungan bea masuk apabila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 1 dan Pasal 2.
Pasal 2
a, b dan c. Cukup jelas.
d. Adalah suatu kelaziman dalam bidang perdagangan, bahwa harga jual sesuatu jenis barang ditentukan dengan mengingat jumlah barang bersangkutan. Oleh karena itu menurut S.P.H.I. terdapat kemungkinan, bahwa harga untuk perhitungan bea masuk sesuatu partai barang impor yang sama jenis dan mutunya, berbeda karena berbeda jumlahnya.
Pasal 3
Pada umumnya pemberitahuan pemasukan untuk dipakai harus dilakukan secara tertulis. Dalam hal-hal tertentu pemberitahuan tersebut dapat dilakukan secara lisan. Misalnya untuk barang-barang penumpang dan barang-barang awak kapal selama tidak merupakan barang dagangan.
Pasal 4
Tempat barang-barang impor dipindah-kapalkan ataupun dibongkar yang pertama kali dianggap sebagai tempat pemasukan barang. Jelaslah kiranya, bahwa tempat tersebut belum tentu merupakan tempat pemasukan barang impor bersangkutan. Apabila barang-barang impor dibongkar pada tempat-tempat yang tidak ditunjuk untuk keperluan dimaksud, maka tempat tersebut dianggap sebagai tempat pemasukan barang, yaitu bilamana pembongkaran sedemikian diketahui dan kemudian ditindak oleh petugas pabean.
Pasal 5
Dalam pasal ini dengan jelas diperincikan semua biaya yang telah dikeluarkan di luar negeri sehubungan dengan penyerahan barang impor hingga di gudang pelabuhan di Indonesia. Apabila kita teliti satu demi satu akan dapat kita ketahui, bahwa pada waktu yang lalu tidak semua biaya yang tercantum dalam pasal ini telah termasuk dalam penetapan harga guna perhitungan bea masuk.
Pasal 6
Cukup jelas.
Pasal 7
Ikatan -ikatan khusus yang dimaksudkan disini ialah misalnya : ikatan antara pusat perusahaan dan cabangnya; perusahaan yang menjual dan perusahaan yang membeli adalah milik seseorang yang sama; pemilik perusahaan yang menjual mempunyai hubungan keluarga dengan pemilik perusahaan yang membeli; importir yang hanya bertindak sebagai agen penjualan maupun perwakilan dari eksportir di luar negeri dan sebagainya. Hubungan-hubungan demikian banyak terdapat dalam perdagangan antara Hongkong/Singapura dan Indonesia.
Dalam hal demikian maka harga yang dicantumkan dalam faktur harus diteliti dengan lebih mendalam karena biasanya harga tersebut adalah lebih rendah daripada harga yang terbentuk dalam penjualan di pasaran bebas.
Pasal 8
(1) Dalam bidang perdagangan internasional adalah lazim, bahwa ke dalam harga jual sesuatu jenis barang yang penemuannya dilindungi hak paten atau yang hak ciptanya dilindungi hukum serta yang memakai merek dagang asing, termasuk juga nilai dari hak-hak tersebut; demikian pula termasuk nilai semua hak yang timbul dari karya intelektuil (intellectual property) dan penemuan perindustrian (industrial property) sehubungan dengan pembuatan barang bersangkutan.
Meskipun begitu, pada waktu yang lalu nilai hak-hak sedemikian belum dimasukkan dalam penetapan harga guna perhitungan bea masuk.
(2) Cukup jelas.
Pasal 9
Cukup jelas.
Pasal 10
Meskipun pada waktu pemasukannya sesuatu jenis barang impor tidak menggunakan merek dagang asing, akan tetapi apabila sesudah pemasukannya ke peredaran bebas kemudian barang bersangkutan dikerjakan lebih lanjut, diolah dan sebagainya dan kemudian dijual di dalam negeri dengan menggunakan merek dagang asing, maka nilai merek dagang asing tersebut harus dimasukkan ke dalam harga untuk perhitungan bea masuk.
Oleh karena pembayaran nilai hak-hak dimaksud pada umumnya dilakukan secara terpisah, maka sulit diketahui pada saat pembayaran bea masuk. Dengan dimungkinkan- nya pabean untuk memeriksa pembukuan importir maka nilai hak-hak diatas akan lebih mudah diketahui.
Pasal 11 sampai dengan 15
Cukup jelas.
Pasal 16
Dalam menetapkan ketentuan-ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini Menteri Keuangan perlu mendengardan memperhatikan saran dan pertimbangan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Untuk itu diperlukan adanya sebuah team yang terdiri dari wakil-wakil Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian yang bertugas menghitung besarnya harga patokan barang impor dan merumuskan hal-hal yang bersangkutan dengan ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 17 sampai dengan Pasal 18
Cukup jelas.
Penelitian Bahan Galian Golongan C Untuk Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan Pertambangan Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Abstrak:
Kabupaten Tuban yang luasnya 183.994ha, sebagian besar wilayahnya terdiri dari batugamping. Saat ini bahan galian golongan C seperti: batugamping, pasir kuarsa, lempung, kasit dan fosfat mempunyai peranan penting dalam kontribusi untuk APBD Kab.Tuban.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bahan galian golongan C di Kabupaten Tuban dapat dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya dalam beberapa kawasan: Kawasan Layak Tambang seluas 13.378 ha, Kawasan Tidak Layak Tambang seluas 30.676ha dan sisanya dikategorikan sebagai Kawasan Layak Tambang Bersyarat. Keterdapatan wilayah layak tambang yang sebagian besar berada pada sistem DAS bagian utara. Dikhawatirkan dalam penambangannya nanti akan mempengaruhi debit air sungai dan sedimen yang terangkut. Hal ini dalam jangka panjang akan mempengaruhi keseimbangan di kawasan pantai, seperti pendangkalan dan abrasi. Untuk menghindari hal tersebut di atas diperlukan penelitian tentang pengaruh sedimentasi yang berlebihan terhadap pantai utara yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut.
Diharapkan hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan dan rencana induk pertambangan, air bawah tanah dan konservasi Kabupaten Tuban. Penelitian ini selanjutnya bisa digunakan sebagai pedoman untuk pengalokasian izin pertambangan, pengendalian kerusakan lingkungan dan lain-lain yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
PENDAHULUAN
Kelangkaan SDM yang handal dan profesional dalam pelaksanaan riset merupakan suatu tantangan yang harus dicarikan solusinya. Salah satu kelemahan yang menonjol adalah pada teknik analisis dan pengolahan data. Memperhatikan hal tersebut, maka pembekalan keahlian bagi pengolah dan penganalisa data perlu ditingkatkan melalui suatu pendidikan dan pelatihan.
Memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan tersebut, LIPI mengupayakan pelaksanaan Diklat Metode Penelitian dan Pengolahan Data, yang pada saat ini ditujukan kepada para pengolah data dan peneliti di bidang Ilmu Pengetahuan Alam/Ilmu Pengetahun teknik di lingkungan LIPI.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami melaporkan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut.
SASARAN
Menghasilkan SDM yang mempunyai kempetensi penganalisa dan pengolah data serta memiliki kemampuan dan kualitas dalam:
1. mengolah dan menanalisis data dengan metode yang efisien dan akurat
2. berpukir konseptual, komprehensif dan berwawasan luas dalam melakukan pengolahan data/penelitian
PESERTA
Peserta Pendidikan dan pelatihan metode penelitian dan pengolahan data adalah PNS yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. kandidat peneliti/peneliti bidang IPA/IPT
2. telah mengikuti diklat fungsional peneliti tingkat pertama
3. serendah-rendahnya berpendidikan s1
Nama Satuan Kerja
Annisa Satyanti, M.Sc. PKT Kebun Raya Bogor
Iyan Robiyansyah, S.Si. PKT Kebun Raya Bogor
Sri Wahyuni, S.P. PKT Kebun Raya Bogor
Yayan Wahyu Candra K. PKT Kebun Raya Bogor
Aerma Hastuty, S.Si. P2 Biologi
Lulut Dwi Sulistyaningsih, S.Si. P2 Biologi
Nur Laili, S.Si. P2 Biologi
Ridha Mahyuni, M.Sc. P2 Biologi
Akhirta Atikana, S.Si. P2 Bioteknologi
Yani Cahyani, S.P. P2 Bioteknologi
Ananto Nugroho, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Dany Perwita Sari, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Firda Aulya Syamani, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Ikhsan Guswenrivo, S.T. UPT Balitbang Biomaterial
Muhammad Imam Surya, M.Si. UPT BKT Kebun Raya Cibodas
Rony Irawato, S.Si. UPT BKT Kebun Raya Purwodadi
Meti Yulianti, S.P. P2 Limnologi
Novi Mayasari, S.Pi. P2 Limnologi
Daniel Panghihutan Malau, S.T. P2 Metalurgi
Fendy Rokhmanto, A.Md. P2 Metalurgi
Asep Bayu, S.Si. P2 Oseanografi
Asep Sandra B., S.Si. UPT LKBL Biak
Hilda Novianty, S.Pi. UPT LPKSDM Oseanografi Pulau Pari
Midriem Mirdanies, S.Si. P2 Teknologi Listrik dan Mekanik
Taufik Hidayat, S.H. UPT Balai Pengolahan Mineral Lampung
Budi Nugroho, S.Si. PDII
Muhammad Ikhsan Yuniarka Pappiptek
Kurikulum
Kurikulum diklat metode penelitian dan pengolahan dara adalah:
1. pengarahan program
2. dinamika kelompok
3. pengantar penelitian berbasis percobaan
4. penyusunan proposal penelitian
5. konsep dasar perancangan percobaan, RAL dan RAK
6. perancangan percobaan faktorial
7. analisis deskriftif data hasil percobaan
8. hipotesis perbandingan pengaruh perlakuan - ANOVA
9. diskusi tentang perancangan perancangan percobaan lain (RBSL, spit-plot, response surface)
10. analisis regresi linear data hasil percobaan
11. analisis regresi logistik data hasil percobaan
12. pengenalan SPSS/MINITAB (entry data, mendefinisikan variabel, membuat kode)
13. penggunaan SPSS/Minitab untuk mendeskripsikan data (tabel statistik deskriftif, grafik)
14. penggunaan SPSS/MINITAB untuk ANOVA dan Uji lanjut
15. Penggunaan SPSS/MINITAB untuk regresi linear
16. penggunaan SPSS/MINITAB untuk regresi logistik
17. penulisan laporan
18. presentasi laporan
19. tes praktikum pengolahan data
20. tes awal dan tes akhir
Dengan jumpah jam pelajaran (JP) keseluruhan 120 JP.
Entry Fi
Penyusunan Rencana Penelitian
MATERI RENCANA PENELITIAN (DRAFT SKRIPSI)
Rencana penelitian yang diajukan harus berisikan materi pokok sebagai berikut:
1. Latar belakang masalah;
2. Rumusan masalah;
3. Hipotesis (bila diperlukan);
4. Definisi operasional dan ruang lingkup penelitian;
5. Tinjauan pustaka;
6. Metode penelitian;
7. Tujuan dan kegunaan;
8. Daftar pustaka;
9. Kerangka isi penelitian (Outline).
URAIAN MATERI POKOK RENCANA PENELITIAN:
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Latar belakang masalah mengandung uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi munculnya masalah pokok yang akan dikaji dalam skripsi. Uraian tersebut berisikan tinjauan teoritis dan faktual mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah pokok, baik berdasarkan hasil telaah atau pengamatan sendiri. Latar belakang permasalahan juga harus mencerminkan realitas dan aktualitas objek penelitian, mendeskripsikan pentingnya penelitian dan alasan-alasan pemilihan masalah pokok tersebut.
2. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dimaksudkan sebagai penegasan atas masalah pokok yang akan dikaji dan diformulasikan dalam bentuk pertanyaan yang memerlukan jawaban. Untuk kedalaman pembahasan, maka permasalahan yang akan dikaji tidak lebih dari satu masalah pokok, tetapi harus dianalisis secara logis ke dalam beberapa submasalah. Jika ternyata masalah pokok itu mempunyai ruang lingkup yang luas, maka masalah yang akan diteliti harus dibatasi dengan mengidentifikasi dan menjelaskan aspek-aspek apa saja dari sekian masalah itu yang akan diteliti dan dibahas. Pemilihan masalah hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam metodologi penelitian.
3. HIPOTESIS
Hipotesis sebagai dugaan dan jawaban sementara terhadap masalah pokok dimaksudkan untuk memusatkan perhatian dalam meneliti benar-tidaknya suatu teori. Esensi dari hipotesis merupakan suatu pernyataan yang berdasarkan pemikiran dari hubungan antara dua variabel atau lebih. Hipotesis dinyatakan dalam bentuk kalimat deklaratif dalam menghubungkan variabel-variabel. Hipotesis diperlukan dalam penelitian yang bersifat verifikatif, tetapi tidak diperlukan dalam penelitian yang bersifat eksploratif atau deskriptif.
Unsur lain yang perlu ditegaskan dalam pernyataan hipotesis ini adalah untuk menguji hipotesis. Dalam hal ini, teknik tersebut adalah:
a. tes dengan logika
b. tes dengan informasi; dan
c. tes dengan percobaan
Penyusunan hipotesis harus dilandasi kerangka teori seperti yang dituntut dalam metodologi penelitian.
4. DEFINISI OPERASIONAL DAN RUANG LINGKUP PENELITIAN
Definisi operasional dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penafsiran yang keliru dari pembaca dalam memahami variable-variabel yang terkandung dalam judul. Sedangkan ruang lingkup penelitian berfungsi untuk menjelaskan batasan dan cakupan penelitian.
5. TINJAUAN PUSTAKA
Untuk penelitian lapangan, tinjauan pustaka berisi ulasan yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa:
• Pokok masalah yang akan diteliti dan dibahas belum pernah diteliti atau dibahas oleh penulis lain sebelumnya.
• Pokok masalah yang akan diteliti mempunyai relevansi (sesuai atau tidak sesuai) dengan sejumlah teori yang telah ada.
Sedangkan penelitian kepustakaan, berisi ulasan yang dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa:
• Pokok masalah yang akan diteliti belum pernah dibahas oleh penulis lain sebelumnya; atau mungkin telah dibahas oleh penulis lain namun berbeda pendekatan yang digunakan atau penelitian tersebut masih perlu untuk dikembangkan dan/atau perlu pengujian.
• Menjelaskan bahwa teori-teori yang telah ada berbeda dengan yang akan diteliti atau tidak relevan lagi.
6. METODE PENELITIAN
Metode Penelitian berisi ulasan tentang metode yang dipergunakan dalam tahap-tahap penelitian yang meliputi: jenis, pendekatan, pengumpulan data, dan pengolahan/analisis data.
a. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan, misalnya: historis, studi kasus, eksploratif, deskriptif, dan eksplanatif.
b. Metode Pendekatan
Metode pendekatan mengungkapkan perspektif yang digunakan dalam membahas objek penelitian. Perspektif tersebut harus relevan dengan jurusan/prodi. Misalnya, pendekatan teologi normatif (syar’iy) dan yuridis bagi Jurusan Syari’ah; pendekatan pendidikan dan psikologis bagi Jurusan Tarbiyah; dll.
c. Metode pengumpulan data
Metode ini mencakup teknik-teknik yang digunakan dalam pengumpulan data, seperti observasi, interview, angket, dokumen, dan/atau kartu data. Selain itu, perlu juga dikemukakan jenis data (kuantitatif atau kualitatif), sumber data, baik primer maupun sekunder; baik kepustakaan (library research) maupun lapangan (field research). Dalam hal penelitian lapangan, perlu ditegaskan objek penelitian, populasi dan sample serta proses samplingnya.
d. Metode pengolahan dan analisis data
Pada bagian ini, dikemukakan jenis metode pengolahan data yang digunakan, yakni metode kuantitatif atau metode kualitatif serta alasan penggunaannya. Penggunaan metode kuantitatif lebih lanjut menghendaki penegasan model penyajian data seperti penyajian dalam bentuk tabel atau grafik, dan penegasan penggunaan analisis statistik.
Adapun penggunaan metode kualitatif menghendaki penegasan teknik analisis dan interpretasi data.
7. TUJUAN DAN KEGUNAAN
Tujuan dan Kegunaan, yakni apa yang akan dicapai dengan penelitian dan pembahasan terhadap masalah yang sedang dikaji. Tujuan penelitian adalah salah satu dari alternatif berikut:
a. Menemukan atau merumuskan teori;
b. Mengembangkan suatu teori;
c. Menguji kebenaran suatu teori;
Penegasan tujuan ini tidak cukup dengan menyalin salah satu kalimat di atas, tetapi harus dibarengi dengan keterangan seperlunya sehingga jelas teori apa yang akan dirumuskan, dikembangkan, atau diuji.
Kegunaan penelitian mencakup dua hal, yakni:
• Kegunaan ilmiah yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada khususnya.
• Kegunaan praktis yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat bangsa, negara, dan agama.
Kegunaan penulisan yang bersifat formal, yakni sebagai kelengkapan syarat guna memperoleh gelar akademik, tidak perlu diungkapkan karena telah tercantum dalam halaman sampul.
8. DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka, yaitu daftar buku-buku atau karya ilmiah lainnya yang telah ditelaah dan akan dijadikan rujukan dalam penulisan. Daftar pustaka masih bersifat sementara. Dikatakan demikian, karena tidak tertutup kemungkinan ditemukannya sumber lain yang lebih valid, atau dapat melengkapi kepustakaan yang sudah ada.
9. KERANGKA ISI (OUTLINE)
Kerangka Isi (Outline), yakni sistematika pembahasan yang dibagi ke dalam bab-bab dan subbab-subbab sesuai dengan topik dan permasalahannya. Kerangka isi ini dapat mengalami perubahan atau penyempurnaan dalam proses penelitian dan pembahasan selanjutnya.
Entri ini dituliskan pada Juni 11, 2008 pada 3:36 am dan disimpan dalam Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian, Penulisan Karya Ilmiah. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.
Tinggalkan Balasan
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi adalah salah satu pusat penelitian di bawah Kedeputian Teknik pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Sebelumnya, pusat penelitian ini dikenal dengan nama TELKOMA.
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi serta evaluasi penyusunan laporan.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Sejarah
• 2 Fungsi
• 3 Bidang Elektronika
• 4 Bidang Telekomunikasi
• 5 Bidang Bahan Dan Komponen Mikroelektronika
• 6 Bidang Sarana Penelitian
[sunting] Sejarah
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001, telah ditetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan telah dijabarkan dengan Keputusan Kepala LIPI No. 1151/M/2001, tanggal 5 Juni 2001.
Keterkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka pada tanggal 5 Juni 2001 nama Pusat Penelitian dan Pengembangan Telekomunikasi, Elektronika Strategis, Komponen dan Material (Puslitbang TELKOMA), dengan Keputusan Ketua LIPI No. 23/Kep/D.5/1978, tanggal 17 Januari 1987 telah berubah menjadi Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (PPET) – LIPI dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda, tapi berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2002.
[sunting] Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi menyelenggarakan fungsi:
1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
2. Penyusunan pedoman, pembinaan, dan pemberian bimbingan teknis penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
3. Penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
4. Pemantauan pemanfaatan hasil penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
5. Pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi bidang elektronika dan telekomunikasi;
6. Evaluasi dan penyusunan laporan penelitian bidang elektronika dan telekomunikasi;
7. Pelaksanaan urusan tata usaha.
[sunting] Bidang Elektronika
Bidang Elektronika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis penelitian, penyusunan rencana dan program, melaksanakan penelitian, pemantauan dan pemanfaatan, evaluasi, dan penyusunan laporan hasil penelitian bidang elektronika.
[sunting] Bidang Telekomunikasi
Bidang Telekomunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penelitian, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian, pemantauan pemanfaatan, evaluasi, dan penyusunan laporan hasil penelitian bidang telekomunikasi.
[sunting] Bidang Bahan Dan Komponen Mikroelektronika
Bidang Bahan dan Komponen Mikroelektronika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis penelitian, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian, pemantauan pemanfaatan, evaluasi, dan penyusunan laporan hasil penelitian bidang bahan dan komponen mikroelektronika.
[sunting] Bidang Sarana Penelitian
Bidang Sarana Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian. Bidang Sarana Penelitian terdiri dari :
1. Sub Bidang Sarana Telekomunikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian bidang telekomunikasi.
2. Sub Bidang Sarana Elektronika mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian bidang elektronika.
3. Sub Bidang Sarana Bahan dan Komponen Mikroelektronika mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sarana penelitian bidang bahan dan komponen mikroelektronika.
RUMUSAN MASALAH DAN PENENTUAN METODE PENELITIAN
Filed under: Metodologi Penelitian — edi at 11:30 am on Wednesday, April 18, 2007
( © Prof. Dr. I Made Putrawan, April 17, 2007 )
Salah satu komponen yang sangat penting dan menentukan kualitas sebuah penelitian ilmiah adalah rumusan masalah. Dalam hal ini yang dimaksud masalah adalah masalah ilmiah penelitian (scientific research problems). Masalah penelitian inilah yang akan dipecahkan atau dicarikan solusinya melalui suatu proses penelitian ilmiah. Berbeda dengan rumusan-rumusan masalah pada umumnya, seperti laporan-laporan proyek, dalam penelitian ilmiah dituntut untuk memenuhi beberapa kriteria, antara lain masalah dirumuskan dengan kalimat tanya, sebaiknya hindari kata tanya “sejauh manakah” atau “seberapa besarkah”, dsb. Kriteria lain adalah setiap rumusan masalah minimal terdapat dua faktor atau variabel yang dihubungkan atau dibedakan, dan terakhir adalah variabel-variabel tersebut harus dapat diukur dan di-manage (measurable and managable).
Agar dapat diukur maka variabel-variabel tersebut harus konseptual, artinya variabel tersebut harus didukung oleh teori-teori sehingga akan lebih mudah mengukurnya karena indikator-indikatornya jelas dideskripsikan dalam teori-teori yang relevan. Variabel dapat di-manage artinya data dengan mudah dapat dikumpulkan dan tersedianya atau bersedianya responden sebagai unit analisis untuk mengisi instrumen penelitian.
Hal lain yang perlu diperhatikan peneliti adalah dalam menentukan atau memilih variabel. Berdasarkan namanya, variabel memiliki ciri harus bervariasi. Insentif disuatu perusahaan atau institusi untuk golongan yang sama bukan variabel, tetapi fakta karena besarnya sama untuk golongan atau jenjang (level of job) yang sama. Kinerja (performances) adalah variabel karena setiap orang memiliki level of perfomances yang berbeda, demikian juga motivasi kerja atau kepuasan kerja, jelas dapat dipakai sebagai variabel karena tiap orang memiliki variabel tersebut yang bervariasi.
Namun ada juga peneliti kadang keliru menyebut misalnya kebijakan sebagai variabel sebab kebijakan disuatu perusahaan atau lembaga tidak akan dan tidak pernah bervariasi. Jadi dalam hal ini para peneliti harus secara logis menentukan berkaitan dengan apa yang hendak diukur terhadap kata kebijakan tersebut atau apa yang bervariasi terhadap kebijakan itu, seperti mungkin persepsi karyawan terhadap kebijakan atau penilaian atau pemahaman karyawan, jadi dalam hal ini yang bervariasi tentu persepsinya, penilaiannya atau pemahamannya terhadap kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, apabila ditanya apa variabelnya maka jawabannya adalah persepsi atau pemahaman, sehingga peneliti dituntut untuk mencari teori-teori tentang persepsi atau pemahaman terhadap kebijakan. Jadi variabelnya bukan kebijakan, karena kebijakan tidak bervariasi. Faktor the naming variable sangat mempengaruhi peneliti dalam menentukan teori-teori yang akan diterapkan dalam sebuah karya ilmiah baik itu skripsi, tesis bahkan disertasi. Demikian juga contoh-contoh lain seperti budaya organisasi, iklim organisasi, konpensasi, rekrutmen, gaji, pemberdayaan, dsb.
Dalam penelitian ilmiah, variabel pada umumnya ada dua yaitu variabel bebas (independent variable) yang dapat mempengaruhi atau lebih dulu terjadi terhadap variabel lain yang disebut variabel terikat (dependent variable). Variabel terikat inilah yang menentukan the main topic seorang peneliti yang mencerminkan spesialisasinya.
Berdasarkan pengalaman membimbing mahasiswa, khususnya mahasiswa program doktor, banyak ditemukan adanya ketidakkonsistenan antara rumusan masalah dengan penentuan metode penelitian. Sebagai contoh, bagaimanakah hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan? Ternyata metode yang dipilih peneliti survei dengan analisis regresi korelasi, jadi jenis penelitiannya kuantitatif padahal penelitian merumuskan masalah menggunakan kata tanya bagaimanakah yang mencerminkan adanya suatu proses yang ingin dipecahkan peneliti. Dalam hal ini jenis penelitian yang tepat adalah kualitatif.
Apabila kata tanya bagaimanakah diganti dengan apakah sehingga menjadi apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan, maka jenis penelitiannya kuantitatif dengan metode survei dan analisisnya regresi korelasi yang bersifat non kausal.
Contoh lain sebagai berikut:
1. Bagaimanakah mengembangkan model instruksional dalam rangka meningkatkan pemahaman konsep-konsep matematika untuk anak SD kelas IV? Jenis penelitian ini dapat berupa developmental research atau R and D yang dilanjutkan dengan pengujian keefektifan model yang telah dikembangkan tersebut melalui eksperimen.
2. Bagaimanakah cultural cohesiveness dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan di institusi X? Jenis penelitian yang dipilih adalah kualitatif dengan langkah-langkah yang lengkap termasuk triangulasi dengan menekankan pada observasi yang unobtrusive, sampai ditemukan sesuatu yang unique. Tanpa uniqeness dan observasi terhadap proses maka penelitian kualitatif hanya sebuah ilusi.
3. Apakah komitmen berpengaruh langsung terhadap efektivitas organisasi? Contoh ini berkaitan dengan studi kausal non eksperimen dengan jenis penelitian kuantitatif, metode survei dengan analisis jalur (path analysis) untuk menguji model.
4. Apakah terdapat perbedaan hasil belajar genetika antara yang diajar dengan alat peraga dan siswa lain yang diajar dengan ceramah, apabila motivasi belajar siswa dikontrol? Masalah seperti ini harus dipecahkan melalui penelitian kuantitatif dengan metode eksperimen. Apabila the main effect memiliki dua level demikian juga simple effect dengan dua level, maka disain ekespeimennya adalah 2 x 2 factorial. Eksperimen yang dipilih karena variabel bebasnya dapat dimanipulasi menjadi beberapa level, sehingga memungkinkan peneliti melakukan treatment. Analisnya menggunakan ANOVA two way.
No Comments »
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
772 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
PEMANFAATAN MIKROKONTROLER
SEBAGAI PEMROSES DEPAN PENGAMBILAN DATA
PADA SENSOR JAMAK BERBASIS KOMPUTER
Ahmad Zarkasyi, Lingga Hermanto
Jurusan Tehnik Komputer
Universitas Gunadarma
Abstrak
Telah dibuat sistem kontrol data yang diaplikasikan pada pengambilan data temperatur, yang
terdistribusi di beberapa titik, secara simultan berbasis mikrokontroler sebagai pemroses depan yang
terkoneksi dengan PC sebagai terminal data melalui transmisi serial. Untuk mengontrol sistem dibuat
software yang berfungsi untuk mengontrol proses pengambilan, pengiriman dan penyimpanan data
temperatur. Pemroses depan ini dapat mengambil data dari delapan sensor suhu yang terdistribusi
yang telah di konversi dari sinyal analog ke digital secara bergantian dalam selang waktu tertentu dan
menyimpan serta menampilkannya di PC
Kata kunci: kontrol data, pemroses depan,transmisi serial
1. Pendahuluan
Dalam suatu penelitian, ada proses pengambilan data. Proses ini merupakan bagian yang tidak
bisa dilewatkan dalam suatu penelitian.Pengambilan data terdistribusi di banyak titik ini selain sulit
juga memakan waktu dan area yang terpisah. Data yang diambil biasanya harus berada dekat pada
objeknya. Dengan menggunakan koneksi serial, data dapat diperoleh walaupun waktu yang dibutuhkan
lebih lama dibanding hubungan parallel, selain akibat laju data sensor relatif lebih rendah dari laju
suatu komputer pemroses juga efisiensi biaya dan peralatan serial lebih menguntungkan dalam
penelitian data yang terdistribusi
Alat ini meliputi pembuatan tatap muka sensor suhu, sebagai data input dengan sinyal analog
dan akan dikonversi ke data digital melalui ADC delapan bit kemudian data akan disimpan dan dikirim
ke PC untuk ditampilkan, proses ini dilakukan oleh mikrokontroler AT89C51 dengan membuat
perangkat lunak untuk mengolah data dari sensor ke mikrokontroler serta penyimpanan data tersebut
yang selanjutnya akan dikirim ke komputer untuk diolah dan digunakan sesuai aplikasi yang
dibutuhkan.
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai 773
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
Gambar 1 Diagram sistem alat. Pengambilan dan pengiriman data dikendalikan
oleh mikrokontroler, komputer sebagai terminal data
2. Landasan Teori
2.1. Mikrokontroler AT89C51
AT89C51 adalah mikrokontroler keluaran Atmel Coorporation, dengan 4K byte Flash
programmable and erasable read only memory. Mikrokontroler ini turunan dari keluarga MCS-51,
memori dengan teknologi nonvolatile memory. Memori ini digunakan untuk menyimpan instruksi
berstandar kode MCS51 sehingga memungkinkan mikrokontroler ini bekerja dalam mode operasi
keping tunggal yang tidak memerlukan external memory
Berikut spesifikasi dari AT89C51:
- Kompatibel dengan produk MCS-51
- 4K byte flash PEROM
- Daya tahan: 1000 kali baca/tulis
- 3 level kunci memori program
- 128 × 8-bit RAM internal
- 32 jalur I/O
- Dua 16 bit Timer/Counter
- Enam sumber interupsi
- Jalur serial dengan UART
2.2 Transmisi Data
Dalam perangkat elektronik suatu informasi dapat dipindahkan dari satu perangkat ke perangkat lain.
Umumnya komunikasi antar perangkat yang sering digunakan ada dua cara, paralel dan serial,
Paralel: Pengiriman data secara paralel adalah pengiriman data 1 byte data secara bersamaan
melalui 8 jalur yang berbeda.
Serial : Komunikasi serial ialah pengiriman satu byte data secara satu persatu dan hanya melalui satu
jalur. Serial memiliki kelebihan dalam jarak jangkau dan murah tetapi waktu transmisi yang lambat
Kelebihan dari komunikasi serial terdapat pada jarak jangkaunya. Karena hanya menggunakan satu
jalur komunikasi, komunikasi serial memiliki biaya operasi yang sangat murah dari pada komunikasi
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
774 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
data secara paralel. Konsekuensi dari komunikasi serial adalah waktu proses pengiriman datanya
menjadi lebih lambat
2.3 Sensor temperatur
Temperatur adalah besaran lingkungan yang sering diukur, karena memiliki pengaruh besar pada
besaran fisik, listrik, kimia, mekanik maupun biologi. Sensor suhu akan memberikan input ke sistem
kontrol sehingga suhu pada sistem dapat terkontrol pada suatu batas temperatur tertentu.
Gambar 2 Rangkaian internal sensor suhu lm35
Pembuatan sensor suhu tergantung pada material penyusunnya yang memiliki besaran yang
berubah terhadap perubahan suhu. Tegangan emitter basis (VBE) pada transistor silicon NPN memiliki
ketergantungan terhadap temperatur.
Pendekatan lain dimana perbedaan VBE dua transistor pada gambar 1 yang beroperasi pada
densitas arus yang berbeda digunakan untuk mengukur temperatur. Perbedaan tegangan basis emitter
diantara keduanya dapat dihitung dengan persamaan 1.
(1)
Dimana VBE adalah tegangan antara basis emitter, k konstanta boltzman, q muatan elektron
dan T suhu dan JE densitas arus emitter.dari persamaan 1 jika JE1 dan JE2 dibuat konstan maka akan
didapat hubungan yang linear antara temperatur dan perubahan tegangan emitter.
2.4 Instrumentasi Ukur
Pada saat ini dalam proses produksi dan teknologi, perkembangan proses kontrol, otomatisasi,
kualitas kontrol, peningkatan masalah keamanan menjadi sebagian aspek yang harus dipioritas.
Mereka meminta kebutuhan tersebut untuk kualitas sensor yang dibuat dan pendekatan ukuran
diaplikasinya. Sensor yang dibuat harus mempunyai kriteria tertentu sehingga data yang dihasilkan
cukup representatif. Berikut beberapa kriteria instrumentasi yang harus dimiliki alat ukur :
Akurasi
Reliabilitas
Interchangebility
Biaya
Aman
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai 775
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
(a) (b)
Gambar 3. Flowchart program software
(a) pengambilan data sensor dan pengiriman dan (b) penerimaan data pada PC
3. Perancangan Sistem dan Cara Kerja
3.1 Perancangan Hardware
Pada penelitian ini perangkat keras yang dibuat meliputi sensor suhu, pengkondisi sinyal,
pengubah sinyal analog ke digital, mikrokontroler AT89C51, RAM eksternal dan PC (komputer).
Rancangan system penelitian terlihat pada gambar 1, mikrokontroler berperan sebagai pemroses depan
yaitu suatu alat yang dapat mengkontrol kinerja system, baik dalam mengatur pengambilan, konversi
analog ke digital, penyimpanan dan pengiriman data ke terminal PC. Sensor temperatur akan
mengeluarkan tegangan pada kondisi suhu ruang dan output akan bertambah saat ada kenaikan
temperatur. Besar tegangan yang diperoleh masih berupa sinyal analog, karena nilai tegangan dalam
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
776 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
orde milivolt maka sinyal dikuatkan terlebih dahulu menjadi orde satuan volt kemudian dikonversi
oleh ADC menjadi data digital delapan bit.
Data digital 8 bit yang dikeluarkan ADC akan masuk dan disimpan di memori eksternal untuk
sementara dan data siap diambil untuk dikirimkan secara serial ke komputer untuk diproses dan
digunakan sesuai aplikasi yang diinginkan.
3.2 Pembuatan Software
Perangkat lunak yang digunakan pada mikrokontroler adalah progam bahasa assembler, secara garis
besar perangkat lunak pada penelitian ini dibagi menjadi 2 progam kerja. Pertama progam untuk proses
pengambilan data serta penyimpanannya dan kedua progam untuk mengirimkan data suhu ke terminal
data dalam hal ini komputer.
Alur progam pada mikrokontroler secara sistematik dapat dilihat dari alur progam pada gambar 3.
Pertama mikrokontroler menginisialisasi alamat yang akan digunakan untuk menyimpan data serta
semua port terlebih dahulu, lalu siap mengambil data sensor secara bergantian dari 8 sensor suhu. Data
yang telah diambil dari sensor akan disimpan di RAM eksternal dan data siap dikirim ke komputer.
Alur progam pengiriman data di komputer dari mikrokontroler dapat dilihat pada gambar 3.a
Konversi dan Penyimpanan Data
Sensor temperatur selalu aktif dan selalu mengeluarkan tegangan yang sewaktu-waktu dapat
diambil datanya. Keluaran dari sensor temperatur akan dikonversi setelah dikuatkan melalui ADC089.
ADC inilah yang akan terhubung ke mikrokontroler. Mikrokontroller mengakses sensor melalui ADC
dengan cara memberikan alamat pada multiplekser ADC untuk mendapatkan data 8 sensor. Misal
untuk mengakses sensor 1 sampai dengan sensor 8 maka alamat pertama yang diberikan pada
multiplekser adalah 0 melalui pin alamat dari ADC yang berarti perintah konversi pada sensor1.
Kemudian mikrokontroller memberikan perintah pada pin START pada ADC untuk memulai
melakukan konversi tegangan pada sensor pertama.
Mikrokontroller akan mendeteksi akhir dari proses konversi dengan melihat sinyal EOC. Data
sensor 1 akan disimpan oleh mikrokontroler dengan memberikan sinyal High pada OE melalui perintah
ini berarti data siap diambil oleh mikrokontroller melalui port 0. Data kemudian dipindahkan dari P0
ke register A kemudian mikrokontroller memberikan perintah Low pada OE yang berarti proses
pengambilan data sensor pertama telah selesai. Data pada register A akan langsung disimpan di RAM
eksternal sebagai data pertama dari sensor 1, dan selanjutnya sampai delapan kanal.
Pengiriman Data
Pengiriman data yang tersimpan di RAM eksternal dikontrol oleh mikrokontroler. Data
tersebut selalu siap untuk dikirim ke komputer dengan catatan daya pada mikrokontroler dan RAM
tidak dimatikan, karena kondisi tersebut dapat menghilangkan data pada RAM eksternal. Proses
pengiriman data ke PC dilakukan melalui port serial dari mikrokontroler dan port serial PC. Inisialisasi
serial harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengiriman data, inisialisasi pada mikrokontroler
dilakukan di register control serial, Baudrate yang digunakan dalam komunikasi ini 9600 bps. Program
penerima data serial dari mikrokontroller pada komputer menggunakan program berbahasa Turbo C
yang memiliki diagram alir seperti gambar 3.b
4. Hasil Pengujian Sistem
Sistem alat penelitian yang telah dibuat, diuji pada suatu ruangan untuk selang waktu tertentu.
Pada pengujiannya mencoba mengambil data temperatur ruang selama setengah jam dan
mikrokontroler diset untuk mengambil data temperatur ruang permenit, jadi selama setengah jam alat
akan mengambil data sebanyak 240 data, yaitu setiap menit suhu ruang akan dipantau melalui delapan
sensor dengan jarak yang berdekatan dengan tujuan mendapatkan suhu ruang yang memiliki validitas
tinggi
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai 777
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
Sistem akan mengambil data suhu ruang secara terus menerus dengan selang waktu satu menit
dan setelah setengah jam data akan terkirim ke terminal data (PC) secara otomatis. Data suhu dapat
pula dikirim sewaktu-waktu tanpa harus menungggu waktu pengambilan setengah jam selesai.
Metode pengujian alat dilakukan dengan dua cara, pertama dari suhu ruang ke temperature
yang rendah, metode kedua kebalikannya yaitu suhu yang rendah ke suhu ruang. Penulis melakukan
pengambilan data di dua tempat ber-AC.
Gambar 4 dan gambar 5 merupakan gambar grafik data yang didapat selama pengukuran suhu
ruang . gambar 4 grafik dari pengukuran suhu ruang yang didinginkan, ruang didinginkan dengan
mengunakan Air Conditioner dan suhu diukur selama setengah jam, data suhu ruang yang terukur
selama setengah jam dibandingkan dengan pengukuran suhu secara manual dengan thermometer.
Sedang gambar 5, pengukuran pada suhu ruang yang dihangatkan
Grafik suhu ruang ESR pada proses pendinginan
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
25 24 23 22 21 20 19 18
X(celcius)
Y(Celcius)
Y=0.958X+1.03
Tm
Gambar 4. Grafik data selama 30 menit dengan suhu ruang yang di dinginkan
dengan X (suhu standar dari termometer) dan Y (suhu terukur dari sensor)
grafik suhu ruang ESR pada proses pemanasan
15
17
19
21
23
25
27
18 19 20 21 22 23 24 25
X(celcius)
Y(Celcius)
y = 0.998 x - 0.188
Tr
Gambar 5. Grafik data selama 30 menit dengan suhu ruang yang di hangatkan
dengan X (suhu standar menggunakan thermometer ) dan Y (suhu terukur dari sensor)
Sensitivitas dari setiap sensor yang digunakan dalam penelitian ini berbeda beda. Selain sensitivitas
sensor yang berbeda, penguatan dari tiap op-amp tidak semua sesuai dengan teori, karena op-amp
merupakan komponen elektronik yang memiliki karakteristik tersendiri walaupun bertipe sama.
Proceedings, Komputer dan Sistem Intelijen (KOMMIT2004)
Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta, 24 – 25 Agustus 2004 ISSN : 1411-6286
778 Pemanfaatan Mikrokontroler Sebagai
Pemroses Depan Pengambilan Data Pada Sensor Jamak Berbasis Komputer
Faktor yang dapat menyebabkan kesalahan pada pengukuran data dapat diminimalisasi dengan
mengkalibrasi alat maupun konversi tegangan ke nilai Temperatur Celcius dilakukan dengan cara
setahap demi setahap. Seperti pengujian karakteristik tiap komponen yang digunakan, mulai dari
LM35, penguat tegangan maupun output dari ADC. Dengan menggunakan variasi temperature yang
didapat maka dapat diperoleh persamaan untuk masing masing sensor sebagai persamaan konversi
5. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari eksperimen adalah :
1. Mikrokontroler AT89C51 sebagai pemroses depan dalam pemanfaatan pengambilan data
sensor jamak mampu mengendalikan dan mengontrol perangkat lain dengan membuat
perangkat lunaknya sesuai kebutuhan sistem dan aplikasi yang diinginkan
2. RAM eksternal dapat digunakan sebagai penyangga data sementara untuk sistem yang
bekerja pada proses pengambilan data dalam jumlah yang tidak sedikit, sebelum data
disimpan di terminal data yang lebih aman
3. Sensor temperatur LM35 yang digunakan pada eksperimen bekerja sangat baik dan
memberikan keluaran yang linear terhadap perubahan suhu baik pada proses pemanasan
maupun pendinginan
4. Melalui uji coba yang dilakukan, system bekerja sangat baik pada suhu antara 180 sampai
dengan 300 Celcius.
6. Daftar Pustaka
[1] M.A. Mazidi, J.G, Mazidi,”The 80x86 IBM PC and Compatible Computers (Assembly
language, Design and Interfacing),” Vol 1&2, 2nd Edition, Prentice- Hall
International,Inc.1998
[2] L.M. Faulkenberry, “An Introduction to Operational Amplifier,” Jonh Willey & sons, Central
Book Company, Taiwan, 1982
[3] A.P. Malvino, “Electronics Principles,” 5th edition, McGraw-Hill, 1993
[4] Abdul Kadir, “Pemograman Dasar Turbo C,” ANDI, Yogyakarta, 1991
[5] Paulus Andi Nalwan, “Panduan Praktis Tehnik Antar Muka dan Pemrogaman Mikrokontroler
AT89C51,” Gramedia, Jakarta, 2003
[6] W.Gopel,J.Hesse,J.N.Zemel, “Sensors a Comprhensive Survey Vol. 4 Thermal sensors, “
Weinheim, Germany, 1990
.
Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian mengenai latar belakang masalah diatas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah: "Bagaimanakan lisensi GNU GPL memberikan perlindungan kepada pencipta program komputer terhadap hasil ciptaannya berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta ?"
PERUMUSAN MASALAH DAN PENENTUAN METODE PENELITIAN
Filed under: Metodologi Penelitian — edi at 11:30 am on Wednesday, April 18, 2007
( © Prof. Dr. I Made Putrawan, April 17, 2007 )
Salah satu komponen yang sangat penting dan menentukan kualitas sebuah penelitian ilmiah adalah rumusan masalah. Dalam hal ini yang dimaksud masalah adalah masalah ilmiah penelitian (scientific research problems). Masalah penelitian inilah yang akan dipecahkan atau dicarikan solusinya melalui suatu proses penelitian ilmiah. Berbeda dengan rumusan-rumusan masalah pada umumnya, seperti laporan-laporan proyek, dalam penelitian ilmiah dituntut untuk memenuhi beberapa kriteria, antara lain masalah dirumuskan dengan kalimat tanya, sebaiknya hindari kata tanya “sejauh manakah” atau “seberapa besarkah”, dsb. Kriteria lain adalah setiap rumusan masalah minimal terdapat dua faktor atau variabel yang dihubungkan atau dibedakan, dan terakhir adalah variabel-variabel tersebut harus dapat diukur dan di-manage (measurable and managable).
Agar dapat diukur maka variabel-variabel tersebut harus konseptual, artinya variabel tersebut harus didukung oleh teori-teori sehingga akan lebih mudah mengukurnya karena indikator-indikatornya jelas dideskripsikan dalam teori-teori yang relevan. Variabel dapat di-manage artinya data dengan mudah dapat dikumpulkan dan tersedianya atau bersedianya responden sebagai unit analisis untuk mengisi instrumen penelitian.
Hal lain yang perlu diperhatikan peneliti adalah dalam menentukan atau memilih variabel. Berdasarkan namanya, variabel memiliki ciri harus bervariasi. Insentif disuatu perusahaan atau institusi untuk golongan yang sama bukan variabel, tetapi fakta karena besarnya sama untuk golongan atau jenjang (level of job) yang sama. Kinerja (performances) adalah variabel karena setiap orang memiliki level of perfomances yang berbeda, demikian juga motivasi kerja atau kepuasan kerja, jelas dapat dipakai sebagai variabel karena tiap orang memiliki variabel tersebut yang bervariasi.
Namun ada juga peneliti kadang keliru menyebut misalnya kebijakan sebagai variabel sebab kebijakan disuatu perusahaan atau lembaga tidak akan dan tidak pernah bervariasi. Jadi dalam hal ini para peneliti harus secara logis menentukan berkaitan dengan apa yang hendak diukur terhadap kata kebijakan tersebut atau apa yang bervariasi terhadap kebijakan itu, seperti mungkin persepsi karyawan terhadap kebijakan atau penilaian atau pemahaman karyawan, jadi dalam hal ini yang bervariasi tentu persepsinya, penilaiannya atau pemahamannya terhadap kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, apabila ditanya apa variabelnya maka jawabannya adalah persepsi atau pemahaman, sehingga peneliti dituntut untuk mencari teori-teori tentang persepsi atau pemahaman terhadap kebijakan. Jadi variabelnya bukan kebijakan, karena kebijakan tidak bervariasi. Faktor the naming variable sangat mempengaruhi peneliti dalam menentukan teori-teori yang akan diterapkan dalam sebuah karya ilmiah baik itu skripsi, tesis bahkan disertasi. Demikian juga contoh-contoh lain seperti budaya organisasi, iklim organisasi, konpensasi, rekrutmen, gaji, pemberdayaan, dsb.
Dalam penelitian ilmiah, variabel pada umumnya ada dua yaitu variabel bebas (independent variable) yang dapat mempengaruhi atau lebih dulu terjadi terhadap variabel lain yang disebut variabel terikat (dependent variable). Variabel terikat inilah yang menentukan the main topic seorang peneliti yang mencerminkan spesialisasinya.
Berdasarkan pengalaman membimbing mahasiswa, khususnya mahasiswa program doktor, banyak ditemukan adanya ketidakkonsistenan antara rumusan masalah dengan penentuan metode penelitian. Sebagai contoh, bagaimanakah hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan? Ternyata metode yang dipilih peneliti survei dengan analisis regresi korelasi, jadi jenis penelitiannya kuantitatif padahal penelitian merumuskan masalah menggunakan kata tanya bagaimanakah yang mencerminkan adanya suatu proses yang ingin dipecahkan peneliti. Dalam hal ini jenis penelitian yang tepat adalah kualitatif.
Apabila kata tanya bagaimanakah diganti dengan apakah sehingga menjadi apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan produktivitas kerja karyawan, maka jenis penelitiannya kuantitatif dengan metode survei dan analisisnya regresi korelasi yang bersifat non kausal.
Contoh lain sebagai berikut:
1. Bagaimanakah mengembangkan model instruksional dalam rangka meningkatkan pemahaman konsep-konsep matematika untuk anak SD kelas IV? Jenis penelitian ini dapat berupa developmental research atau R and D yang dilanjutkan dengan pengujian keefektifan model yang telah dikembangkan tersebut melalui eksperimen.
2. Bagaimanakah cultural cohesiveness dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan di institusi X? Jenis penelitian yang dipilih adalah kualitatif dengan langkah-langkah yang lengkap termasuk triangulasi dengan menekankan pada observasi yang unobtrusive, sampai ditemukan sesuatu yang unique. Tanpa uniqeness dan observasi terhadap proses maka penelitian kualitatif hanya sebuah ilusi.
3. Apakah komitmen berpengaruh langsung terhadap efektivitas organisasi? Contoh ini berkaitan dengan studi kausal non eksperimen dengan jenis penelitian kuantitatif, metode survei dengan analisis jalur (path analysis) untuk menguji model.
4. Apakah terdapat perbedaan hasil belajar genetika antara yang diajar dengan alat peraga dan siswa lain yang diajar dengan ceramah, apabila motivasi belajar siswa dikontrol? Masalah seperti ini harus dipecahkan melalui penelitian kuantitatif dengan metode eksperimen. Apabila the main effect memiliki dua level demikian juga simple effect dengan dua level, maka disain ekespeimennya adalah 2 x 2 factorial. Eksperimen yang dipilih karena variabel bebasnya dapat dimanipulasi menjadi beberapa level, sehingga memungkinkan peneliti melakukan treatment. Analisnya menggunakan ANOVA two way.
No
Latar Belakang Masalah
Keberadaan HAKI dalam hubungannya antar manusia dan antar negara merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi. Begitu pula dengan masyarakat Indonesia yang mau tidak mau harus bersinggungan dan terlibat langsung dalam masalah HAKI. Konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO (World Trade Organization) maka Indonesia diharuskan menyeseuaikan segala peraturan di bidang HAKI dengan standar TRIP's (Trade Related Aspect of Intellectual Property Right).
Secara umum HAKI terbagi menjadi Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Industri. Khusus untuk Hak Cipta pada program komputer hingga awal tahun 1970-an belum dilindungi dengan Hak Cipta. Menurut konvensi Bern tahun 1971, program komputer dan kompilasi data dilindungi hanya sebagai karya tulisan. Barulah pada tahun 1976 dengan adanya amandement to the copyright yang menambahkan proteksi pada Hak Cipta ke program komputer, sejak saat itu sistem operasi termasuk dalam perangkat lunak yang dilindungi oleh Hak Cipta. Awal tahun 1980, beberapa keputusan pengadilan meluaskan jangkauan perlindungan Hak Cipta untuk program komputer, sehingga perlindungan Hak Cipta perangkat lunak meliputi sistem operasi, object code, Source Code, micro data, program structure, sequence organization dan juga look and feel. Di Indonesia untuk perlindungan program komputer baru ditambahkan dalam UUHC pada tahun 1987, yaitu dengan Undang-Undang no. 7 tahun 1987 tentang perubahan atas undang-undang no 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta.
Penambahan ini didasarkan pada pemikiran bahwa program komputer merupakan karya cipta di bidang ilmu pengetahuan dan semakin pentingnya peranan dan penggunaan komputer di Indonesia. Kebanyakan program komputer dilindungi oleh UUHC, sehingga seseorang yang menciptakan program komputer akan dilindungi dari pengumuman dan perbanyakan hasil ciptaannya yang dilakukan tanpa seijinnya, karena pengumuman dan perbanyakan itu hanya dapat dilakukan oleh pencipta itu sendiri atau orang yang menerima hak untuk itu. Apabila dilakukan oleh orang lain maka dapat dikatakan orang itu telah membajak suatu karya cipta. Pembatasan terhadap Hak Cipta di bidang program komputer hanyalah terhadap pembuatan salinan cadangan (back-up copy) suatu program komputer. Seorang pemilik program komputer dibolehkan membuat salinan copy dari program komputer yang dimilikinya untuk dijadikan cadangan yang semata-mata untuk digunakan sendiri.
Hal itu disebabkan karena hakekat dari UUHC adalah untuk melindungi pencipta terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan karya ciptanya secara tidak wajar dan atau mengkomersilkan Hak Cipta yang bukan miliknya itu, selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada kreatifitas seseorang sehingga diharapkan dapat mendorong gairah penciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra dan sekaligus untuk membuat hasil karya tersebut dapat digunakan oleh publik secara luas. Di Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang sampai saat ini masih saja terjadi pelanggaran Hak Cipta khususnya terhadap program komputer (software piracy). Menurut laporan Business Software Alliance (BSA) yang dituangkan dalam global software piracy 1997, Indonesia menempati sebagai negara ketiga yang melakukan pembajakan terbesar, yakni 93% setelah Vietnam (99%) dan China (96%). Melihat kenyataan yang demikian, maka ada dua kemungkinan yang dapat diterapkan dalam menekan jumlah pelanggaran Hak Cipta di bidang program komputer. Pertama, pemerintah harus secara tegas mengimplementasikan isi ketentuan UUHC di Indonesia. Kedua, dilakukan sosialisasi dan pengembangan penggunaan program komputer berbasis Open Source.
Salah satu kelebihan dari Open Source ini adalah dengan tidak mengikuti ketentuan copyright pada umumnya karena hak ekonomi dari pemegang Hak Cipta telah dilepas dari semula, sehingga setiap pengguna dapat dengan bebas untuk memperbanyak, mendistribusikan ulang, menyewakan bahkan merubah atau menambah Source Code dari suatu program. Hal tersebut dimungkinkan karena terhadap program dengan basis Close Source menerapkan model lisensi yang lain, yang sering disebut dengan istilah lisensi Close Source. Salah satu lisensi dari Close Source tersebut adalah GNU is Not UNIX General Public Lisence (GNU GPL) yang bertujuan untuk membatasi bagi developer yang memiliki lisensi menjadi produk komersial yang tidak memberikan kontribusi balik pada komunitas. GPL ini menggunakan copyright untuk menjamin agar program tetap free dibawah lisensi GPL. Setiap orang boleh mengcopy, mendistribusikan dan memodifikasi namun harus disertai dengan GPL juga yang tujuannya adalah mendistribusikan software-software yang bernaung dibawah lisensi ini secara gratis dan terbuka. Bagi pencipta program komputer yang melindungi ciptaannya dengan lisensi GNU GPL mendapat perlindungan terhadap ciptaannya dalam bentuk pencatuman nama dalam setiap perbanyakan, kutipan atau modifikasi dari program tersebut, oleh karena itu, Open Source tidak mengenal istilah pembajakan.
Indonesia sebagai negara sedang berkembang cocok untuk menggunakan software dengan lisensi Open Source ini karena bisa mengembangkan teknologi informasinya berbasis pada sumber daya manusia dan tidak sepeser uang dari dalam negara indonesia yang mengalir ke luar negeri. Dalam perkembangannya, ternyata program Open Source ini mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti pada tahun 2001 dikeluarkan Inpres no 2 dan no 6 tahun 2001 mengenai proyek pemerintah P2LBI dengan membuat distribusi dan dokumentasi Linux yang disediakan bebas untuk publik dan berbahasa Indonesia.
________________________________________
kesulitan pengambilan data
salah satu bagian tersulit dalam pembuatan karya ilmiah adalah pengambilan data.
cara pengambilan data, menentukan kevalidan sebuah penelitian. meskipun telah ditemukan sekelompok orang yang telah mendata tempat tertentu, data tersebut tidak dapat diambil secara 'cuma-cuma', seperti, misalnya minta informasi data survey tahun lalu itu. sepanjang pengalaman, nggak ada tuh orang yang dengan rela memberikan datanya kepada orang lain, cari sendiri dong ! alasan ini masuk akal, karena data yang dikumpulkan tahun lalu belum tentu dapat dipakai karena waktu survey yang berbeda, kalau data lama itu dipakai, hasil penelitian tidak akan up to date. trus... ya... ini hanya dugaan, masak ada sih yang mau menyerahkan hasil jerih payah dengan 'cuma-cuma' wong dia kerja keras kok, masak kita gak gitu ???
penelitian dengan studi kasus menteng, bisa dikategorikan lumayan enak karena sebelumnya telah ada penelitian tentang misalnya sejarah menteng, pendataan bangunan cagar budaya, pendataan rumah tua, sehingga hal ini memperingankan beban. yang menjadi masalah baru adalah, data tersebut tidak up to date, misalnya rumah tua telah dalam kondisi hampir ambruk, penghuninya telah tua, belum tentu bisa diajak ngobrol dengan orang asing (seperti aku ini). rumah sudah berganti pemilik yang tidak diketahui namanya.
kesulitan lain adalah, perlunya janjian bertemu dengan mereka, padahal saya tidak punya semua nama, alamat dan nomor telephone pemilik rumah. seringnya sih ada nama dan alamat tapi ketika didatangi tidak dibukakan pintu. trus kalau sudah begitu saya ya nggak bisa apa-apa.
survey langsung ke tempat bermodal ilmu pengenalan bangunan tua dan peta pendataan bangunan lama dapat memuaskan batin, karena secara langsung saya merasakan suasana kehidupan di menteng dan dapat langsung melihat model serta kualitas rumahnya. sekalipun misalnya niiihhh... saya sudah mendapatkan data yang saya perlukan dari tangan kedua, saya pikir tetap perlu terjun langsung ke lapangan. saya sering mengetok langsung rumahnya, kadang ndak dibukai pintu, kadang pembantu yang keluar. jadi saya harus ke sana lagi kalau tidak dapat nomor telphonenya.
di atas adalah sebagian kecil kesulitan survey di menteng, tapi saya tetep tidak putus asa. coba lagi ke broker :D
Penelitian Bahan Galian Golongan C Untuk Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan Pertambangan Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Abstrak:
Kabupaten Tuban yang luasnya 183.994ha, sebagian besar wilayahnya terdiri dari batugamping. Saat ini bahan galian golongan C seperti: batugamping, pasir kuarsa, lempung, kasit dan fosfat mempunyai peranan penting dalam kontribusi untuk APBD Kab.Tuban.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bahan galian golongan C di Kabupaten Tuban dapat dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya dalam beberapa kawasan: Kawasan Layak Tambang seluas 13.378 ha, Kawasan Tidak Layak Tambang seluas 30.676ha dan sisanya dikategorikan sebagai Kawasan Layak Tambang Bersyarat. Keterdapatan wilayah layak tambang yang sebagian besar berada pada sistem DAS bagian utara. Dikhawatirkan dalam penambangannya nanti akan mempengaruhi debit air sungai dan sedimen yang terangkut. Hal ini dalam jangka panjang akan mempengaruhi keseimbangan di kawasan pantai, seperti pendangkalan dan abrasi. Untuk menghindari hal tersebut di atas diperlukan penelitian tentang pengaruh sedimentasi yang berlebihan terhadap pantai utara yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut.
Diharapkan hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan dan rencana induk pertambangan, air bawah tanah dan konservasi Kabupaten Tuban. Penelitian ini selanjutnya bisa digunakan sebagai pedoman untuk pengalokasian izin pertambangan, pengendalian kerusakan lingkungan dan lain-lain yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk perlindungan yang diberikan oleh jenis lisensi GNU GPL terhadap pencipta suatu program komputer yang Open Source.
Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai masukan serta memberikan manfaat bagi pihak pengguna (user) program komputer sehingga diharapkan pengguna dapt mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan komputer.
enis Penelitian Penelitian Kepustakaan
1. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, majalah, surat kabar, hasil seminar dan sumber lain yang terkait dengan masalah yang diambil.
Sumber data
• Data Sekunder Yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan dokumentasi. Data dari penelitian kepustakaan dapat diperoleh:
• Bahan Hukum Primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat:
• UU No 12 tahun 1997 jo UU No 7 tahun 1987 jo UU No 6 tahun 1982 tentang Penggunaan Program Komputer dengan Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia.
• Inpres No 2 dan No 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. b.Bahan Hukum sekunder yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti artikel, skripsi, buku-buku kepustakaan hasil seminar.
• Bahan Hukum Tertier, yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus dan ensiklopedia.
Metode Pengumpulan Data.
Dalam penulisan ini data sekunder dikumpulkan dengan cara melakukan studi kepustakaan dan studi dokumen yaitu pengumpulan data yang berdasarkan pada buku-buku literatur.
Metode Analisis Data Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami dan merangkai data yang telah dikumpulkan dan disusun secara sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Kesimpulan yang diambil dengan menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang mendasar kepada hal-hal yang bersifat umum dan kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Jenis Penelitian Penelitian Kepustakaan
1. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, majalah, surat kabar, hasil seminar dan sumber lain yang terkait dengan masalah yang diambil.
Kesimpulan
Lisensi GNU GPL memberikan perlindungan kepada pencipta program komputer yang menggunakan lisensi ini dengan adanya klausul-klausul yang memberikan larangan dan ijin kepada pengguna untuk melakukan sesuatu. Pengguna diberi kebebesan untuk melakukan perubahan atau pemodifikasian pada program melalui Source Code-nya, memperbanyak dan mendistribusikan program secara bebas dengan atau tanpa biaya. Kebebasan tersebut dibatasi pada adanya ketentuan untuk melindungi pencipta agar program ciptaannya selalu didistribusikan dengan lisensi GNU GPL. Maka bagi program yang dilesensikan dengan GNU GPL dan karya yang berasal dari program tersebut harus selalu menggunakan lisensi GNU GPL.
Adanya penyangkalan garansi terhadap program dengan lisensi ini juga menjadi bentuk perlindungan tersendiri bagi pencipta. Program dengan lisensi ini pada dasarnya diciptakan dan dikembangkan tanpa biaya sehingga jika pencipta mempunyai keterbatasan dalam mencipta yang mengakibatkan program ciptaannya tidak sempurna atau kemudian ditemukan bugs, maka tidak ada beban dan kewajiban bagi pencipta untuk bertanggung jawab atas kekurangan dan kerugian yang ditimbulkan oleh program ciptaannya. Berbeda dengan pencipta yang melisensikan program ciptaannya dengan lisensi komersial misal EULA maka perlindungannya adalah seperti yang diberikan oleh UUHC sekarang ini. Ada larangan bagi pengguna untuk memperbanyak dan mendistribusikan program tanpa ijin pencipta atau pemegang hak cipta. Pada UUHC 2002 menambahkan kode sebagai unsur yang dilindungi dalam program komputer, maka perubahan dan pemodifikasian pada Source Code dilarang.
________________________________________
Saran
1. Bagi seluruh pengguna program komputer, hormatilah hak cipta dari pencipta program komputer dengan membeli progam asli yang berlisensi, tidak melakukan pembajakan, pendistribusian dan perubahan yang tidak sah. Dengan ditegakknya budaya HAKI di Indonesia dapat diperbaiki citra di mata internasional yang terlanjur dikenal sebagai bangsa pembajak, sehingga Indonesia sering dikecualikan dari sasaran produk luar karena kuatir akan dibajak.
2. Karya cipta program komputer memiliki ciri dan karakter yang berbeda dibandingkan dengan karya cipta yang lain. Karena program komputer digunakan berdasarkan fungsi dan manfaatnya bukan nilai estetika yang terkandung didalamnya, maka pengaturannya dalam UUHC harus lebih spesifik dan berbeda dengan karya cipta yang lain sehingga penerapannya tepat.
3. UUHC 2002 belum mengakomodasi kepentingan dari pencipta program Open Source khususnya yang melisensikan ciptaannya dengan GNU GPL, padahal sebelum UUHC 2002 dikeluarkan era Open Source telah muncul. Maka diharapkan UUHC dikemudian hari dapat menjadi perangkat hukum yang tepat baik bagi program yang Close Source maupun Open Source.
4. Pemerintah hendaknya tidak hanya memberi larangan dan sanksi melalui UU saja tetapi beri juga solusi apa yang dapat dilakukan oleh pengguna agar tidak melanggar hak cipta. Karena jika satu-satunya jalan dengan membeli lisensi yang masih mahal, maka itu sangat berat dan tidak efektif. 5.Para pengguna sekarang telah mempunyai pilihan lain selain menggunakan program keluaran Microsoft yang fungsi dan manfaatnya sama namun mempunyai jenis lisensi Open Source yang memberikan kedudukan yang saling menguntungkan kedua pihak, maka alangkah tepatnya jika bagi pengguna yang selama ini tidak mampu membeli lisensi program yang dipakainya dan menggunakan program bajakan, mulai beralih untuk menggunakan program Open Source. Dengan demikian pelanggaran Hak Cipta dapat dihindari.
________________________________________
PENJELASAN
ATAS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 1977
TENTANG
STANDAR PENETAPAN HARGA INDONESIA
UMUM
Penetapan harga barang impor guna perhitungan bea masuk merupakan salah satu faktor yang penting dalam rangka peningkatan penerimaan Negara dalam bidang impor. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mengadakan ketentuan-ketentuan terperinci tentang cara-cara penetapan harga tersebut dengan tujuan agar sejauh mungkin dapat dihindarkan perselisihan-perselisihan pendapat antara importir/Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)/ Ekspedisi Muatan Kapal Udara (EMKU) dengan Pejabat Bea dan Cukai dan dengan demikian akan membantu kelancaran penyaluran barang-barang impor.
Menurut Pasal 19 Rechten Ordonnantie (Stbl. 1931 Nomor 471) maka Menteri Keuangan setelah berunding dengan Dewan Niaga menetapkan daftar harga untuk perhitungan bea masuk dan bea keluar bagi barang-barang yang menurut pendapatnya dapat ditetapkan harganya menurut ukuran, timbangan, atau satuan penjualan menurut kebiasaan perdagangan. Dengan perkataan lain dapatlah kiranya dikemukakan, bahwa identitas sesuatu jenis barang dalam daftar harga harus diuraikan sejelas mungkin untuk memudahkan penetapan harganya. Dalam pelaksanaan ketentuan tersebut banyak dijumpai kesulitan untuk menerbitkan daftar harga bersangkutan, antara lain karena jumlah dan jenis barang-barang impor selalu berubah sesuai dengan perkembangan mode dan teknologi, sedangkan informasi harga yang dapat diperoleh sangat sedikit dan sering terlambat. Demikian pula selalu terdapat kelambatan dalam penyusunan rancangan, pencetakan, pengiriman daftar harga dimaksud ke kantor-kantor Bea dan Cukai di daerah sehingga daftar harga yang baru dikeluarkan mungkin sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan harga-harga terakhir di pasaran luar negeri. Sehubungan dengan kesulitan-kesulitan tersebut di atas, tidak dapat dihindarkan, bahwa tidak banyak jenis barang-barang impor yang dapat dimasukkan dalam daftar harga. Bagi barang-barang impor yang tidak tercantum dalam daftar harga itu berlaku catatan harga yang yang ada pada masing-masing kantor Bea dan Cukai, yang dengan sendirinya mungkin dapat berbeda satu dengan yang lain. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1973 antara lain disebutkan, bahwa bagi barang-barang yang dikenakan bea masuk menurut harga, harus diberitahukan harga Cost, Insurance dan Freight.
Pada hakekatnya penetapan harga dimaksud adalah merupakan pelaksanaan ayat (2) Pasal 31 Reglemen A Rechten Ordonnantie (Stbl. 1931 Nomor 471) yang antara lain menyebutkan, bahwa bagi barang-barang yang termasuk dalam daftar harga harus diberitahukan harga menurut daftar harga bersangkutan, sedangkan untuk barang-barang lainnya harus diberitahukan harga entrepot.
Meskipun Pasal 31 Reglemen A Rechten Ordonnantie (Stbl. 1931 Nomor 471) maupun perundang-undangan pabean yang berlaku tidak memberikan penjelasan resmi tentang pengertian harga entrepot, namun yang dimaksud dengan istilah tersebut adalah harga barang-barang impor yang paling akhir dapat ditawarkan oleh tangan pertama di luar negeri sampai barang-barang tersebut berada di gudang pelabuhan pada saat bea masuk wajib dibayar, dan merupakan akibat suatu persetujuan jual-beli yang normal. Karena itu harga entrepot terdiri dari harga barang (cost), asuransi (insurance), ongkos pengangkutan (freight), komisi, dan ongkos bongkar.
PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Dalam penetapan harga guna perhitungan bea masuk kita kenal dua macam konsep, yaitu konsep positip (positive concept) dan konsep hipotetis (national concept).
Menurut konsep positip harga untuk perhitungan bea masuk adalah harga sebenarnya sebagai akibat suatu persetujuan jual-beli, sedangkan menurut konsep hipotetis harga pembelian sebenarnya belum tentu dapat diterima sebagai harga untuk perhitungan bea masuk. Harga tersebut masih harus diteliti apakah pada saat pembayaran bea masuk telah sesuai dengan harga barang-barang yang sama ataupun yang serupa dari transaksi jual-beli yang lain, baik dari negara yang sama maupun dari negara asal lainnya. Apabila pada penelitian ternyata, bahwa harga pembelian sebenarnya lebih rendah daripada catatan harga yang ada harus diadakan penyesuaian seperlunya.
Standar Penetapan Harga Indonesia (S.P.H.I.) menganut konsep hipotetis sebagaimana tercantum dalam pasal ini. Harga barang untuk pemungutsn bea masuk adalah harga normal, yaitu harga yang dapat dicapai pada saat bea masuk wajib dibayar berdasarkan penjualan di pasaran bebas antara penjual dan pembeli tanpa sesuatu ikatan khusus.
Jelaslah kiranya, bahwa harga normal sebagai dasar perhitungan bea masuk belum tentu sama besar dengan harga pembelian sebenarnya di luar negeri. Harga terakhir ini hanya dapat dijadikan dasar perhitungan bea masuk apabila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 1 dan Pasal 2.
Pasal 2
a, b dan c. Cukup jelas.
d. Adalah suatu kelaziman dalam bidang perdagangan, bahwa harga jual sesuatu jenis barang ditentukan dengan mengingat jumlah barang bersangkutan. Oleh karena itu menurut S.P.H.I. terdapat kemungkinan, bahwa harga untuk perhitungan bea masuk sesuatu partai barang impor yang sama jenis dan mutunya, berbeda karena berbeda jumlahnya.
Pasal 3
Pada umumnya pemberitahuan pemasukan untuk dipakai harus dilakukan secara tertulis. Dalam hal-hal tertentu pemberitahuan tersebut dapat dilakukan secara lisan. Misalnya untuk barang-barang penumpang dan barang-barang awak kapal selama tidak merupakan barang dagangan.
Pasal 4
Tempat barang-barang impor dipindah-kapalkan ataupun dibongkar yang pertama kali dianggap sebagai tempat pemasukan barang. Jelaslah kiranya, bahwa tempat tersebut belum tentu merupakan tempat pemasukan barang impor bersangkutan. Apabila barang-barang impor dibongkar pada tempat-tempat yang tidak ditunjuk untuk keperluan dimaksud, maka tempat tersebut dianggap sebagai tempat pemasukan barang, yaitu bilamana pembongkaran sedemikian diketahui dan kemudian ditindak oleh petugas pabean.
Pasal 5
Dalam pasal ini dengan jelas diperincikan semua biaya yang telah dikeluarkan di luar negeri sehubungan dengan penyerahan barang impor hingga di gudang pelabuhan di Indonesia. Apabila kita teliti satu demi satu akan dapat kita ketahui, bahwa pada waktu yang lalu tidak semua biaya yang tercantum dalam pasal ini telah termasuk dalam penetapan harga guna perhitungan bea masuk.
Pasal 6
Cukup jelas.
Pasal 7
Ikatan -ikatan khusus yang dimaksudkan disini ialah misalnya : ikatan antara pusat perusahaan dan cabangnya; perusahaan yang menjual dan perusahaan yang membeli adalah milik seseorang yang sama; pemilik perusahaan yang menjual mempunyai hubungan keluarga dengan pemilik perusahaan yang membeli; importir yang hanya bertindak sebagai agen penjualan maupun perwakilan dari eksportir di luar negeri dan sebagainya. Hubungan-hubungan demikian banyak terdapat dalam perdagangan antara Hongkong/Singapura dan Indonesia.
Dalam hal demikian maka harga yang dicantumkan dalam faktur harus diteliti dengan lebih mendalam karena biasanya harga tersebut adalah lebih rendah daripada harga yang terbentuk dalam penjualan di pasaran bebas.
Pasal 8
(1) Dalam bidang perdagangan internasional adalah lazim, bahwa ke dalam harga jual sesuatu jenis barang yang penemuannya dilindungi hak paten atau yang hak ciptanya dilindungi hukum serta yang memakai merek dagang asing, termasuk juga nilai dari hak-hak tersebut; demikian pula termasuk nilai semua hak yang timbul dari karya intelektuil (intellectual property) dan penemuan perindustrian (industrial property) sehubungan dengan pembuatan barang bersangkutan.
Meskipun begitu, pada waktu yang lalu nilai hak-hak sedemikian belum dimasukkan dalam penetapan harga guna perhitungan bea masuk.
(2) Cukup jelas.
Pasal 9
Cukup jelas.
Pasal 10
Meskipun pada waktu pemasukannya sesuatu jenis barang impor tidak menggunakan merek dagang asing, akan tetapi apabila sesudah pemasukannya ke peredaran bebas kemudian barang bersangkutan dikerjakan lebih lanjut, diolah dan sebagainya dan kemudian dijual di dalam negeri dengan menggunakan merek dagang asing, maka nilai merek dagang asing tersebut harus dimasukkan ke dalam harga untuk perhitungan bea masuk.
Oleh karena pembayaran nilai hak-hak dimaksud pada umumnya dilakukan secara terpisah, maka sulit diketahui pada saat pembayaran bea masuk. Dengan dimungkinkan- nya pabean untuk memeriksa pembukuan importir maka nilai hak-hak diatas akan lebih mudah diketahui.
Pasal 11 sampai dengan 15
Cukup jelas.
Pasal 16
Dalam menetapkan ketentuan-ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini Menteri Keuangan perlu mendengardan memperhatikan saran dan pertimbangan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Untuk itu diperlukan adanya sebuah team yang terdiri dari wakil-wakil Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian yang bertugas menghitung besarnya harga patokan barang impor dan merumuskan hal-hal yang bersangkutan dengan ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 17 sampai dengan Pasal 18
Cukup jelas.
Penelitian Bahan Galian Golongan C Untuk Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan Pertambangan Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Abstrak:
Kabupaten Tuban yang luasnya 183.994ha, sebagian besar wilayahnya terdiri dari batugamping. Saat ini bahan galian golongan C seperti: batugamping, pasir kuarsa, lempung, kasit dan fosfat mempunyai peranan penting dalam kontribusi untuk APBD Kab.Tuban.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bahan galian golongan C di Kabupaten Tuban dapat dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya dalam beberapa kawasan: Kawasan Layak Tambang seluas 13.378 ha, Kawasan Tidak Layak Tambang seluas 30.676ha dan sisanya dikategorikan sebagai Kawasan Layak Tambang Bersyarat. Keterdapatan wilayah layak tambang yang sebagian besar berada pada sistem DAS bagian utara. Dikhawatirkan dalam penambangannya nanti akan mempengaruhi debit air sungai dan sedimen yang terangkut. Hal ini dalam jangka panjang akan mempengaruhi keseimbangan di kawasan pantai, seperti pendangkalan dan abrasi. Untuk menghindari hal tersebut di atas diperlukan penelitian tentang pengaruh sedimentasi yang berlebihan terhadap pantai utara yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut.
Diharapkan hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan dan rencana induk pertambangan, air bawah tanah dan konservasi Kabupaten Tuban. Penelitian ini selanjutnya bisa digunakan sebagai pedoman untuk pengalokasian izin pertambangan, pengendalian kerusakan lingkungan dan lain-lain yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komentar